Home / Lubuklinggau

Jumat, 18 Juni 2021 - 12:50 WIB

Terima Sertifikat Hak Pakai BLK dan BPPOM, Walikota Gaungkan Program ‘Ayo Ngelong ke Lubuklinggau 22.2.22’

LUBUKLINGGAU, SH – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri kegiatan evaluasi semester l pelaksanaan program strategis nasional satuan kerja dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel yang berlangsung dari 17-19 Juni 2021 di Hotel Dewinda, Kamis (17/6).

Dalam kegiatan tersebut ada penyerahan serifikat kepada Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang berupa sertifikat tanah BMN, aset daerah, wakaf dan PT.PLN (Persero).

Dalam sambutannya Wako menyampaikan, selaku tuan rumah dan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan seperti ini karena Kota Lubuklinggau tidak mempunyai SDA, hanya mengandalkan sektor jasa dan perdagangan.

Menurut Wako, kegiatan seperti ini tentu berdampak positif terhadap perekonomian di Kota Lubuklinggau seiring dengan program “Ayo Ngelong ke Lubuklinggau” pada 2022 nanti.

Baca Juga :  Pemkab Musi Rawas Raih Penghargaan SAKIP dan RB Award 2021 dengan Predikat Sangat Baik

Masyarakat Lubuklinggau sendiri selalu menyambut baik kehadiran pendatang dengan menciptakan situasi keamanan yang kondusif, didukung sarana prasarana memadai seperti Bandara Silampari, hotel-hotel, kuliner dan wisata.

Adapun sertifikat yang diserahkan Kantor BPN Kota Lubuklinggau antara lain sertifikat hak pakai instansi pemerintah rencana peruntukan BLK, sertifikat hak pakai instansi pemerintah rencana peruntukan BPPOM yang diterima langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.

Sementara Kakanwil BPN Provinsi Sumsel Drs. Pelopor, M.Eng.Sc menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menggerakan perekonomian di setiap daerah. Selain itu untuk memastikan semua target dan anggaran terealisasi dengan baik atau tidak dengan melakukan evaluasi agar program kedepan dapat berjalan sesuai diharapkan.

Baca Juga :  Tetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Kabupaten Musi Rawas Diganjar Penghargaan dari Menkes

Terkait PTSL, menurutnya PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan karena PTSL untuk masyarakat agar semua tanah di Indonesia bersertifikat.

Laporan kegiatan disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Lubuklinggau Kelik Budiono, Ptnh, MM. Dalam laporannya ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan evaluasi semester l Tahun 2021 pelaksanaan program strategis nasional satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumsel yang diikuti oleh Kantor Pertanahan se-Sumsel.

Kegiatan dihadiri Kakanwil BPN Provinsi Sumsel, Drs. Pelopor, M.Eng.Sc, Kepala Kantor, Kepala Bidang, Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Sumsel dan penerima sertifikat. (*)

Editor: J. Silitonga
Sumber: Ril Kominfo

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Jabat Penasehat, Owner Smart Hotel Dukung Penuh SMSI Silampari

Lubuklinggau

Lubuklinggau sebagai Kota sangat Inovatif 2020

Lubuklinggau

Pelayanan Vaksin di JM Lubuklinggau Berlanjut

Kriminal

Berdalil Kehabisan Ongkos, Pemuda Itu Nekat Bobol Kios Pedagang

Lubuklinggau

BNN Lubuklinggau Siap Luncurkan Program Kelurahan Bersinar

Lubuklinggau

Jelang Ramadhan, Pertamina Tambah Stok BBM dan LPG 20 Persen

Lubuklinggau

Menteri Perhubungan Resmikan Operasional Garbarata Bandara Silampari

Kriminal

Abdul Aziz Diserang Orang Tak Dikenal