LUBUK LINGGAU — Walikota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat bersama Wakil Walikota, H Rustam Effendi menerima kunjungan kerja (kunker) tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Cinema Hall Lantai 5, Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (15/7/2025).
Dalam sambutannya, Walikota Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Lubuk Linggau tahun 2024 berada di level 3 dengan skor 3,257.
Ia menjelaskan, SPIP merupakan proses integral yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas pencapaian tujuan organisasi.
Selain itu, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Lubuk Linggau yang dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 2024 juga menunjukkan hasil positif dengan skor 81 persen.
Penilaian ini, baik dari SPIP maupun MCP, menurut Wali Kota, menjadi upaya mendorong penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan untuk pencegahan korupsi di daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita lanjutkan tugas untuk audit. Saya berharap audit ini juga menyasar aset-aset tidak bergerak, agar tata kelola pemerintahan kita makin optimal,” kata Walikota.
Ia juga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengikuti kegiatan ini dengan serius. Materi yang diberikan BPKP diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program, kegiatan, dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Tujuan kita jelas: mewujudkan Lubuk Linggau yang bebas korupsi, memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai visi kita: Lubuk Linggau JUARA — Maju Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya,” tegasnya.
Editor: Jhuan









