MUSI RAWAS, SumateraHeadline- Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura), menjadi salah satu desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 mendatang.
Supardik, menjadi salah satu bakal calon kepala desa (Balon Kades) yang resmi mendaftarkan dirinya ke panitia Pilkades, dan siap untuk bersaing untuk memperebutkan jabatan Kades Mangan Jaya.
Bermodalkan ilmu dan pengalamannya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Mangan Jaya tersebut, Supardik siap mengabdikan dirinya untuk membangun Desa Mangan Jaya lebih baik lagi.
Tak hanya itu, pengalamannya sebagai Sekdes Mangan Jaya tersebut, membuatnya paham akan kebutuhan masyarakat Desa Mangan Jaya, baik itu terkait administrasi kependudukan maupun infrastruktur jalan di desa.
Termasuk juga tentang pengoptimalan kegiatan-kegiatan pertanian, dan pemberdayaan terhadap masyarakat Desa Mangan Jaya, agar mampu berpartisipasi ikut membangun desa.
Kepada media, Supardik menegaskan, bahwa ketika nantinya dia diberikan amanah oleh masyarakat untuk memimpin Desa Mangan Jaya, maka dia tidak akan terpengaruh oleh tekanan-tekanan yang menghambat kemajuan Desa Mangan Jaya.
Supardik juga akan selalu berada di garis paling depan untuk membelah kepentingan-kepentingan masyarakat desa.
“Jika terpilih sebagai Kades, maka jangan pernah menyombongkan diri, karena kita mencalonkan diri ini untuk mengabdikan diri ke masyarakat. Bersama masyarakat kita wujudkan perubahan,” tegasnya.
Dalam Pilkades pada 8 Maret 2023 mendatang, Supardik mengusung visi dan misi yang tentunya langsung bersentuhan dengan masyarakat desa.
Berikut visi dan misi Supardik sebagai Balon Kades Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi:
• Visi
1. Mewujudkan Desa Mangan Jaya yang maju, aman dan sejahtera”
• Misi
1. Meningkatkan pelayanan masyarakat secara aktif dan kooperatif.
2. Meningkatkan pembangunan dalam berbagai bidang.
3. Meningkatkan peran serta generasi muda dalam kegiatan olahraga,seni budaya dan pembangunan.
4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
5. Meningkatkan forum komunikasi dan kerja sama Ulama dan Umaro.
6. Meningkatkan peran serta wanita dalam bidang PKK, Posyandu.
7. Meningkatkan toleransi kerukunan Umat beragama. (SH-04)









