Home / Nusantara

Rabu, 30 Maret 2022 - 18:58 WIB

SKK Migas Bahas Pengembangan Aspek Hukum Pengendalian Emisi Karbon

Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi dalam seminar “Legal Aspect and Attractive Investment Opportunities of Low Carbon Initiative in the Oil and Gas industry”, (30/3)

Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi dalam seminar “Legal Aspect and Attractive Investment Opportunities of Low Carbon Initiative in the Oil and Gas industry”, (30/3)

SURABAYA, Sumatera Headline – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah melakukan beberapa upaya dalam mendukung program pengendalian emisi karbon yang digagas pemerintah.

Salah satunya adalah pembahasan mengenai pengembangan aspek hukum baik dalam peraturan maupun ketentuan lainnya, serta mekanisme implementasi agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hulu migas dapat tetap berkomitmen terhadap pengendalian emisi karbon.

Menurut Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi, industri hulu migas masih memegang peranan penting bagi ketahanan energi di Indonesia. Dalam Bauran Energi sampai tahun 2050, energi dari migas berkontribusi mengisi sekitar 40 persen lebih kebutuhan energi nasional.

“Melihat masih besarnya kontribusi hulu migas, maka dipandang perlu untuk menyiapkan perangkat hukum agar industri hulu migas tidak hanya fokus terhadap dampak pada lingkungan tetapi juga terhadap peningkatan investasi dan finansial,” ujar Didik dalam seminar “Legal Aspect and Attractive Investment Opportunities of Low Carbon Initiative in the Oil and Gas industry” pada Selasa (29/3).

Baca Juga :  Kecelakaan Kerja Karyawan PetroChina, Berikut Statement SKK Migas Sumbagsel

Ditambahkan Didik, program pengendalian emisi karbon tidak dapat dilihat semata-mata dari sudut pandang lingkungan, tetapi juga dari sudut pandang ketahanan dan kemandirian energi, ekonomi, dan tentunya manfaat bagi Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut menjadi penting mengingat hulu migas juga memiliki target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 milyar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030. “Supaya terjadi keseimbangan antara pengendalian emisi karbon dan pemenuhan target lifting nasional,” terangnya.

Pada akhirnya, Didik berharap agar kegiatan hulu migas dalam mendukung pengendalian emisi karbon dapat tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk Indonesia, ramah investasi, dan mampu menciptakan peluang-peluang investasi baru dengan konsep energi bersih.

Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development Universitas Airlangga Prof. Ni Nyoman Tri Puspaningsih turut menyambut baik adanya kolaborasi antara praktisi hulu migas dengan akademisi dalam pembahasan pengembangan aspek hukum pengendalian emisi karbon.

Baca Juga :  SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi Dialog Bersama Wamenaker RI

“Kami berharap setelah pertemuan ini ada keberlanjutan bagaimana kami dari Universitas Airlangga dapat  bekerjasama dengan praktisi industri, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain untuk saling bahu membahu membuat action plan melalui kegiatan riset dan community development yang bertujuan untuk mengendalikan emisi karbon secara nyata dalam kegiatan kita bersama,” imbuh Prof. Nyoman.

Dalam kesempatan yang sama, Senior Manager EP Legal Medco E&P Indonesia Iman Suseno menyampaikan, kegiatan seminar ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang sama antara pemerintah, investor, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu merumuskan strategi jangka panjang pengendalian emisi karbon di sektor hulu migas Indonesia, tidak hanya dari sisi lingkungan tetapi juga dari sisi investasi,” jelas Iman. (SH-02)

Sumber: Ril Humas SKK Migas

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Apresiasi Presiden Jokowi atas Kepercayaan Filipina terhadap Produk Alutsista Indonesia

Ekonomi

Bebek Songkem Binaan Medco E&P Menjadi Bisnis Waralaba

Nusantara

Menjadi Konstituen Dewan Pers, SMSI Satukan Perusahaan Pers di Era Baru

Nusantara

Menkominfo Ajak Pekerja Media Lawan Penyebaran Hoaks

Nusantara

Antisipasi Lonjakan, Penyeberangan Merak – Bakauheni Berlakukan Sistem Genap Ganjil

Jambi

PHE Jambi Merang Tanam 1000 Mangrove di Hutan Desa Sunsang

Nusantara

Aturan Pengendalian Transportasi Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Mulai Diterbitkan

Nusantara

Di KTT G20, Presiden Jokowi Membahas Peningkatan Kesetaraan Kapasitas Kesehatan Global