MURATARA — Tim Unit Reskrim Polsek Nibung, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Seorang pelaku berinisial IM (28), warga Kelurahan Karya Makmur, diamankan saat sedang tertidur di rumah mertuanya pada Rabu (11/6).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis dini hari (5/6) sekitar pukul 02.00 WIB, saat mobil Suzuki Carry milik Wiwin Astomo Arbi (40), seorang petani warga Desa Tebing Tinggi, raib dari teras rumahnya.
“Saya masih sempat lihat mobil itu ada di teras rumah sepulang dari rumah teman sekitar jam 00.05. Tapi pagi jam 07.00, anak saya bilang mobil itu sudah tidak ada. Ternyata dicuri,” ujar Wiwin saat memberikan keterangan.
Wiwin melaporkan kejadian itu ke Polsek Nibung dan menyebut kehilangan satu unit mobil Suzuki Carry tahun 2017 warna putih bernomor polisi BE 8053 QM, dengan taksiran kerugian sebesar Rp95 juta.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nibung langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (11/6), sekitar pukul 11.30 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah mertuanya di Jalan Poros, Kelurahan Karya Makmur. Pelaku ditangkap saat sedang tidur.
“Kami amankan pelaku tanpa perlawanan saat itu. Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain dan barang bukti, dia mencoba melawan dan melarikan diri. Kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nibung, IPDA Didian Perkasa, S.H.
Pelaku sempat mencoba merebut senjata milik petugas saat dibawa ke wilayah Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir untuk pencarian barang bukti. Akibat aksinya, polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke kaki kanannya. Pelaku lalu dilarikan ke Puskesmas untuk perawatan medis sebelum dibawa kembali ke Polsek Nibung.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polsek Nibung.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses hukum. Satu unit mobil Suzuki Carry hasil curian juga sudah kami sita sebagai barang bukti,” tegas Kapolsek Nibung, IPTU M. Arifin saat dikonfirmasi secara terpisah.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan tersebut.
Editor: Jhuan









