Home / Musi Rawas

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:56 WIB

Sekdes Suro Serahkan Kecepek Laras Panjang Milik Warga ke Polsek Muara Beliti

Sekdes Suro menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) milik warga ke Polsek Muara Beliti

Sekdes Suro menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) milik warga ke Polsek Muara Beliti

MUSI RAWAS – Guna mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025, jajaran Polsek Muara Beliti kembali menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari warga. Kali ini, satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang diserahkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Suro, Edi Akbar Sanjani (35), pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penyerahan berlangsung langsung kepada Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, S.Sos., di Mapolsek setempat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari imbauan terbuka Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.

Baca Juga :  Wakapolres Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Ops Ketupat Musi

“Punya kecepek, serahkan. Kalau tidak, siap-siap diproses hukum,” tegas Kapolres melalui imbauan yang disebarkan via media online dan berbagai kanal informasi lainnya.

AKP Subardi menyampaikan apresiasi atas respons positif masyarakat, khususnya perangkat Desa Suro.

“Ini bentuk kesadaran hukum dari masyarakat yang patut kita apresiasi. Senjata diserahkan tanpa paksaan dan saat ini telah diamankan,” ujarnya.

Senjata rakitan tersebut diamankan untuk proses gun safety, termasuk perendaman laras guna memastikan tidak ada sisa mesiu, serta pencatatan inventaris sebelum dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk pemusnahan.

Baca Juga :  Operator Medsos Polres Musi Rawas dan Jajaran Dilatih Fotografi dan Editing Video

Penyerahan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 dan Surat Perintah Kapolres Mura Nomor: SPRiN/494/VI/OPS.1.3./2025, keduanya tertanggal 12 Juni 2025.

Polres Musi Rawas kembali mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang menyimpan atau memperdagangkan senpi secara ilegal.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Buka Rakor ‘TIK’ Musi Rawas, Mefta Joni Ajak Peserta Berinovasi Membangun Desa

Musi Rawas

Jelang Ramadhan, Stok Sembako Aman

Ekonomi

Serahkan Bantuan kepada UMKM dan Pengusaha Pemula, Bupati Berharap Perekonomian dapat Bangkit

Musi Rawas

Normalisasi DI Tugumulyo, Pengeringan akan Dilakukan Secara Bertahap

Musi Rawas

Akses Jalan Menuju Sekolah di Jayaloka, Mendapat Sentuhan Perbaikan

Musi Rawas

Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Dipa Polres Mura 2021

Musi Rawas

Kukuhkan PAUD Kecamatan TPK, Bupati Ingatkan Protokol Kesehatan Covid-19

Musi Rawas

Kantor Unit Kerja Keimigrasian Musi Rawas Resmi dibuka