Home / Musi Rawas / Sumsel

Senin, 29 Januari 2018 - 12:53 WIB

Kantor Unit Kerja Keimigrasian Musi Rawas Resmi dibuka

#Sudirman D Hury : Tidak menutup kemungkinan setelah evaluasi enam bulan ini akan ditingkatkan menjadi kantor keimigrasian. 

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim yang terletak di Kompleks Ruko Agropolitan Center, Kecamataman Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas resmi dibuka secara langsung oleh Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Dr Rony F Sompie SH, Senin (29/1/2018).

UKK ini nantinya akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengurusan dan pembuatan paspor. Dimana selama ini untuk di wilayah Sumatera Selatan, Kantor Imigrasi hanya ada di dua tempat yakni, Kantor Imigrasi Kelas I di Kota Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II di Muara Enim.

Seperti dikatakan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Selatan, Sudirman D Hury dalam sambutannya menjelaskan, UKK yang di resmikan ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan paspor, dengan jangkauan masyarakat yang ada di kabupaten/ kota di tiga provinsi, seperti Provinsi Sumsel mencakup Kabupaten Musi Banyuasin, Empat Lawang, Muratara dan Musi Rawas serta Kota Pagar Alam dan Lubuklinggau.

Sementara untuk Provinsi Jambi mencakup dua kabupaten yakni, Kabupaten Sarolangun Jambi dan Kabupaten Bangko dan untuk Provinsi Bengkulu ada tiga kabupaten yakni, Rejang Lebong, Lebong dan Kepahyang.

“UKK ini nantinya bukan hanya untuk melayani fungsi pelayanan tapi juga untuk pengawasan izin tinggal dan sebagainya,” jelasnya.

Dengan adanya UKK ini kata Sudirman akan dapat dijadikan cikal bakal berdirinya kantor imigrasi yang permanen.

“Jika melihat potensinya dan setelah dilakukan pengkajian oleh kantor wilayah dan evaluasi dalam enam bulan ini, yakin saya Unit Kerja Keimigrasian ini akan ditingkatkan menjadi Kantor Keimigrasian,” kata Sudirman.

Namun, ketika UKK ini setelah evaluasi selama satu tahun ternyata adalah kesia-siaan tidak menutup kemungkinan UKK ini akan ditutup.

Sementara Dirjen Keimigrasian Kemenkumham, Rony F Sompie menyampaikan dengan adanya UKK yang telah dibuka di Kabupaten Musi Rawas ini nantinya tidak hanya melayani masyarakat yang berangkat ke luar negeri untuk kebutuhan paspornya, tapi juga melayani warga asing.

“Apakah dia para wisatawan asing ataupun calon investor dan pekerja asing yang datang ke Musi Rawas dan sekitarnya di wilayah Sumatera Selatan sehingga ada izin tinggal dan terbatas juga bagi yang ingin tinggal menetap dengan izin tinggal menetap,” jelas mantan Kadiv Humas Polri ini.

Rony F Sompie juga memaparkan beberapa kebijakan keimigrasian untuk tahun 2018 ini, seperti pelayanan pendaftaran pembuatan paspor yang dilakukan secara online sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran untuk kebutuhan paspornya.

“Tadinya pendaftaran ini dilakukan secara manual, namun setelah dilakukan evaluasi terdapat banyaknya yang komplain dan prosesnya terlalu banyak memakan waktu, belum lagi adanya antrian panjang,” ujarnya.

Dengan pendaftaran secara online, sambungnya masyarakat yang mendaftar bisa menentukan kapan untuk datang ke UKK sehingga akan dapat menghemat waktu dan memudahkan proses pembuatan paspornya juga yang pastinya terhindar dari oknum yang malakukan praktek calo.

Dirinya berharap peran serta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bersama sama menyampaikan kepada msyarakatnya bahwa UKK telah ada di Musi Rawas.

“Kita lakukan evaluasi dan survei bersama sama apakah UKK ini nantinya dapat ditingkatkan menjadi sebuah kantor imigrasi, dan itu yang kita harapkan bersama,” ucapnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Pra TMMD ke 112, Rehab Tiga Unit RTLH Suku Anak Dalam di Musi Rawas

Olahraga

PT Medco E&P Kirim 25 Pesepak Bola Muda Sumatera Selatan Berlatih di Markas PSS Sleman

Musi Rawas

Sholat Ied di Masjid Darussalam, Bupati Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Musi Rawas

Drs EC Priscodesi Menjabat Sekda Musi Rawas

Banyuasin

Genangan Air Disaluran Primer Berdampak Menurunnya Hasil Buah Sawit Petani

Hukum

Ini Arahan Kompol Rocky Marpaung kepada Polwan Polres Musi Rawas

Kriminal

Modus Pinjam Motor Teman, Staf Sekwan DPRD Mura Ditangkap Polisi

Musi Rawas

Reffli Sumbang Tiga Perunggu untuk Musi Rawas di Hari Pertama Cabor Angkat Besi Porprov Sumsel XV
error: Content is protected !!