Home / Kriminal

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu di Batu Gajah

MUSI RAWAS UTARA – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh Polres Musi Rawas Utara (Muratara). Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial RI (43), warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Batu Gajah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 10,57 gram.

Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama SH SIk MH melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra SH membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Polres Muratara Tangkap IRT Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Surulangun

“Tersangka kami amankan di lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah, kami temukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan tidak jauh dari tersangka,” ujar Kasatresnarkoba Polres Muratara dalam pesan rilis, Rabu (6/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, jelas Kasat tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan RI positif mengonsumsi narkotika.

“Tersangka saat ini kami tetapkan sebagai pengedar. Untuk proses hukum, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Warga Pali Diringkus di Musi Rawas, Polisi Amankan 41,26 Gram Sabu Siap Edar

Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan beberapa langkah, di antaranya penangkapan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, pengujian barang bukti di Bidlabfor Polda Sumsel, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka.

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi sekecil apa pun sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tersangka Pembunuhan di Desa Sri Mulyo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Kriminal

Petugas Ringkus Empat Terduga Pelaku Pencuri Pipa Besi Trasel Milik PT Medco E&P

Kriminal

Modus Pinjam Motor, Pelaku Curas di Lubuklinggau Diringkus Polisi
AMANKAN-Ketiga tersangka pelaku pencurian kabel PLN di Muara Beliti beserta barang bukti diamankan di Polres Musi Rawas. Ft ist

Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN di Muara Beliti

Kriminal

Pria Pengancam Jokowi Diangkut ke Polda Metro

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Lubuklinggau

Kriminal

Kasus Curat Terungkap, Aprinaldi Ingatkan Tetap Waspada