Home / Palembang / Sumsel

Rabu, 12 November 2025 - 22:45 WIB

Satgas Cs-137 : Produk Olahan Charoen Pokphand Indonesia Aman di Konsumsi

Pabrik PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI)

Pabrik PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI)

PALEMBANG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif (PKR) Cs-137 dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (12/11/2025) menegaskan, produk ayam olahan dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) di kawasan industri Cikande dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Hal ini disampaikan Ketua Satgas Cs-137, Bara Krishna Hasibuan kepada wartawan di Jakarta sebagaimana dilansir melalui siaran pers PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk kepada wartawan di Sumatera Selatan.

Krishna menjelaskan bahwa status fasilitas CPI pasca dekontaminasi telah bersih. Hal ini sekaligus mengklarifikasi nama CPI yang sempat beredar dalam daftar fasilitas terdampak kontaminasi paparan radio aktif Cesium 137.

“Saya tegaskan sekali lagi, bahwa pabrik PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) telah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clear and clean. Artinya produk CPI yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande Banten aman dari paparan radioaktif,” ungkap Bara Krishna Hasibuan di Kemenko Pangan Jakarta.

Bara juga menegaskan tidak ada peternakan di lokasi pabrik pengolahan ayam tersebut. Sehingga, jika ditemukan adanya ternak yang terkontaminasi, maka ternak tersebut sangat mungkin milik warga.

Baca Juga :  Kejari Musi Rawas: Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Tetap Profesional, Tak Terpengaruh Tekanan Publik

Krishna menegaskan bahwa hewan dimaksud di sana itu bukan farm atau peternakan. Kalau misalkan ada hewan atau unggas, itu adalah yang dimiliki atau dipelihara  warga sekitar.

Sistem produksi di fasilitas tersebut (CPI) diterangkan bersifat hit and run. Artinya begitu ungags atau ayam datang langsung dipotong dan diproses tanpa melalui proses peternakan di lokasi Rumah Pemotongan Hewan Unggas, tersebut.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementerian Pertanian, I Ketut Wirata juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan uji menyeluruh pada setiap sampel produk dari RPHU PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk di Cikande.

“Dari hasil uji menggunakan metode spektrometri gamma, hasilnya menyatakan bahwa seluruh sampel itu tidak terdeteksi atau tidak ada paparan radioaktif, termasuk isotop cesium-137,” papar Ketut.

Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, Ketut memastikan bahwa produk olahan ayam dari pabrik penghasil merek seperti Champ dan Fiesta layak dan aman  dikonsumsi.

Proses verifikasi ini, menurut Ketut dilakukan setelah sempat dihentikannya sementara aktivitas produksi di fasilitas RPHU dan unit pengolahan pangan.

Baca Juga :  KUHP Baru yang Disahkan Tertinggal Dua Abad

Dengan status clear and clean yang telah diperoleh, Satgas Cesium-137 telah memberikan ijin kembali pada CPI untuk beroperasi secara  normal.

Terpisah, Gun Affandy selaku Communication & Public Affair Coordinator PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mempertegas bahwa apa yang disampaikan Satgas Cs-137 merupakan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa seluruh hasil olahan menggunakan ayam potong dari RPHU PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk di Cikande aman konsumsi.

“Jadi konsumen tak perlu meragukan atas produk kami. Semua telah diuji di laboratorium resmi dan termasuk oleh BRIN dengan hasil Clear and Clean,” ujar Gun Affandy.

Atas peristiwa ini, pihaknya memberlakukan pengamanan produk secara teliti dari proses awal hingga  akhir untuk memastikan keamanan dari hal apapun.

Gun menegaskan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk menghasilkan produk dengan kualitas yang terbaik dengan quality control  yang ketat. **

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

12 Pejabat Eselon II di Musi Rawas Dirotasi, Termasuk 12 Camat, Ini Daftar Lengkapnya

Musi Rawas

12 Perusahaan di Musi Rawas Tanda Tangani MoU CSR

Covid-19

Polres Musi Rawas Semprot Disinfektan di Wilayah Muara Kelingi

Palembang

KPU Sumsel Umumkan Hasil Tes Kesehatan, Wari Siap Menunggu Tahapan Selanjutnya

Musi Rawas

PKK Kabupaten Musi Rawas Kenalkan Coklat DrFlo dan Kopi Selangit di Padang

Ekonomi

Sri Mulyani Pimpin Delegasi Indonesia di Pertemuan AFMGM 2019

Banyuasin

Bupati Banyuasin Tinjau Kegiatan Sunat Massal di Desa Panca Mukti

Palembang

Dinilai Batasi Kebebasan Pers, KPSS Tuntut MA Cabut Pasal 4 ayat 6 PMA Nomor 5 tahun 2020