Home / Musi Rawas

Senin, 11 April 2022 - 22:23 WIB

Sarkoni Simpan Sabu dan Extasy di Dapur

MUSI RAWAS,sumateraheadline– Satres Narkoba Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan Sarkoni (44) warga Kampung III Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, sebagai terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan extasy.

Pelaku sendiri diamankan di kediamannya di Kampung III Desa Lubuk Pandan, pada Sabtu (09/04/2022) sekira pukul 05.00 Wib.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Jumat Barokah di Masjid Nurul Huda, Kapolres Musi Rawas Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Karena tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I.

Dikatakannya, usai penangkapan pelaku di kediamannya, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah pipa paralon yang di dalamnya terdapat, 1 bungkus plastik transparan yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,86 gram.

Baca Juga :  Berdedikasi, Aiptu Krisman Yanto Mendapat Umrah Gratis dari Kapolres Musi Rawas

Serta 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan pil warna merah muda merk “LV” yang diduga narkotika jenis exstasy dengan berat bruto 0,42 gram. Dimana barang bukti tersebut, ditemukan di dapur rumah pelaku.

“Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (SH-03)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati dan Kapolres Musi Rawas Dianugerahi Penghargaan Sahabat Pers

Kesehatan

Terkendala Kesehatan, Hanya Empat Pejabat Musi Rawas yang di Suntik Vaksin Sinovac

Musi Rawas

Tahanan Polres Musi Rawas Mendapatkan Perawatan Kesehatan

Musi Rawas

Harapan Kaum Disabilitas Lewat Kaki Palsu Gratis

Covid-19

Warga Desa Mambang Pemenang Gebyar Vaksin Presisi Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Disdukcapil Musi Rawas Membuka Pelayanan Adminduk Hingga Hari Sabtu

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Terima SK Izin Pendirian Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera

Covid-19

Masuk Polres Musi Rawas Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi