Home / Nusantara

Rabu, 11 Maret 2020 - 12:38 WIB

Samakan Persepsi, SMSI akan Segera Menjadi Konstituen Dewan Pers

SMSI dan Dewan Pers Samakan Persepsi

JAKARTA, SH – Proses verifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang merupakan organisasi perusahaan media siber untuk menjadi konstituen Dewan Pers terus berjalan. Verifikasi yang dilakukan Dewan Pers sebagai syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers sudah tuntas.

Pengurus SMSI Pusat, Rabu (11/3/2020), kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pertemuan yang diterima anggota Dewan Pers Ahmad Jauhari untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan pada pertemuan Selasa (10/3/2020) terkait proses persyaratan administrasi.

Hadir dalam audiensi, Ketua Umum SMSI, Firdaus, Wakil Sekretaris Jenderal, Yono Hartono, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi, Bernardus Wilson Lumi.

Baca Juga :  HPN 2023, Ninik Rahayu Ingatkan Insan Pers tentang Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Baca juga :

Firdaus mengatakan, pertemuan hari inj menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, dalam rangka menyamakan presepsi dengan Dewan Pers terkait verifikasi administrasi dan verifikasi Faktual SMSI.

“Kita hari ini menyampaikan data termutahir kepengurusan SMSI di 31 provinsi, dalam hitungan kami, dari berbagai persyaratan sudah tidak ada yang kurang. Kalaupun dari Dewan Pers ada yang harus diperbaiki maka kami akan segera kembali memperbaikinya, insyaAllah sudah tidak ada masalah,” ujar mantan Ketua PWI Banten ini.

Baca Juga :  Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Pada kesempatan tersebut, Firdaus juga menyampaikan bahwa SMSI dibulan Maret ini terjadi pemutahiran data, karena bertambah lagi satu cabang provinsi Maluku, sehingga kini SMSI sudah memiliki cabang di 31 provinsi ditanah air.

Ini daftar perwakilan SMSI di 31 provinsi,

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bertemu Presiden Jokowi, Wapres Kamala Harris: Indonesia Mitra Strategis AS

Hukum

Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Melanggar Pasal 2 UU 31 Tahun 1999

Nusantara

Presiden Jokowi Janji akan Perbaiki Sekolah yang Rusak Diterjang Banjir

Nusantara

Bupati Sergai Apresiasi SMSI Atas Penyelenggaraan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Nusantara

Pulihkan Sektor Pariwisata, 500 Sarana Hunian Pariwisata di NTB akan Dibangun Pemerintah

Nusantara

Mbak Tutut : Perbedaan dan Keanekaragaman Memperkaya Indonesia

Nusantara

Rektor Apresiasi Kapolrestabes Surabaya Wisudawan Doktoral Terbaik USU Medan

Nusantara

Webinar Mappilu-PWI dan KPU: Menilik Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024