Home / Nusantara / PWI

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 18:49 WIB

PWI Minta, Usut Tuntas Peretasan Situs Web Narasi TV

Ketua Umum PWI, Atal S Depari

Ketua Umum PWI, Atal S Depari

SUMATERA HEADLINE – Ketua PWI Pusat, Atal S Depari meminta Mabes Polri bertindak cepat mengusut peretasan situs web Narasi TV, dia menegaskan, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

“Saya meminta Polri bertindak cepat mengusut laporan teman-teman Narasi TV di Bareskrim Mabes Polri 30 September kemarin. Saya dengar ada ancaman diam atau mati. Ini tidak main-main. Ini ancaman serius terhadap wartawan dan kebebasan pers. Kita mendukung langkah teman teman mengadu ke polisi dan meminta polisi segera bertindak membongkar para pelakunya,” ujar Atal.

Peretasan web tersebut, menurut nya salah satu kejahatan terhadap pers dan dia menyesalkan aksi ini sudah sering kali terjadi baik menimpa wartawan perseorangan dan kini menyerang perusahaan pers.

Baca Juga :  Masuk Agenda HPN 2022, Kolaborasi Kementerian LHK dan PWI untuk Mangrove Indonesia

“Ada doxing dan kini peretasan dan ini massal terhadap Narasi TV. Sebelumnya terhadap Tempo. Kita meminta polisi serius,” ujarnya.

Serangan peretasan terhadap Narasi TV diketahui terjadi pada 28 September dan berlanjut pada 29 September. Situs Narasi TV diretas 3600 x permenit dan muncul ancaman diam atau mati. Selain itu peretasan terhadap akun 30  karyawan Narasi juga terjadi.

Pihak Narasi TV sudah mengadukan hal ini dan sudah masuk dalam laporan ilegal akses dengan pelanggaran pasal 30 dan 32 UU ITE dan pasal 18 ayat 1 UU no 40 Tahun 1999.

Peretasan itu dilakukan terhadap WhatsApp, Instagram, Facebook dan Telegram Narasi TV.

Baca Juga :  Anis Baswedan Setujui Pelaksanaan HPN 2021 di Jakarta

“Saya menilai ini sudah sangat berbahaya dan menghambat pekerjaan pers. Kita semua berharap cara-cara serangan kotor terhadap media ini tidak terulang. Ketidakpuasan terhadap pemberitaan harus dilakukan dengan hak jawab bukan dengan jalan kekerasan atau melakukan serangan digital,” ujar Atal.

Atal meminta, masyarakat juga memahami kerja pers.

Sebelumnya komite keselamatan jurnalis (KKJ) yang di dalamnya tergabung beberapa organisasi pers dan organisasi perusahaan pers dan lembaga pembelaan wartawan sudah mengeluarkan pernyataan sikap meminta polisi bertindak mengusut aksi aksi peretasan dan serangan digital terhadap wartawan atau perusahaan pers. (SH-02)

Sumber: Ril PWI

Share :

Baca Juga

Nusantara

2019, APBN di Fokuskan pada Investasi SDM

Nusantara

Lincahnya Presiden Jokowi saat Bermain Basket dengan Pemain DBL

Nusantara

Ibunda Jokowi Meninggal Karena Sakit Kanker yang Diderita Selama 4 Tahun Ini

Lubuklinggau

22 Wartawan PWI Lubuklinggau Ikuti Vaksinasi Covid-19

Musi Rawas

Hadiri Rakornas Kebudayaan di Kemenko BPMK, Bupati Musi Rawas Harapkan Budaya Gotong Royong dan Budaya Silahturahmi Ditingkatkan

Nusantara

Presiden Jokowi Bertemu Raja Salman, Kuota Haji Indonesia Bertambah 10.000

Ekonomi

Presiden Jokowi Kembali Jajal LRT Jabodetabek Bersama Pegiat Seni

Ekonomi

PT Kereta Api Indonesia Hadirkan KAI City Tour Tram