Home / Ekonomi / Nusantara

Minggu, 3 Oktober 2021 - 17:23 WIB

Saat Presiden Berbelanja di Pasar Sota, Merauke

MERAUKE, Sumatera Headline – Setelah meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, pada Minggu 3 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri untuk melihat langsung Pasar Sota.

Di pasar tersebut, Presiden sempat berbincang-bincang dengan mama-mama penjual. Selain itu, Presiden pun membeli bawang dan pisang.

Saat membeli pisang, Presiden bertanya berapa harga satu sisir pisang. “Lima ribu,” ucap mama penjual.

Baca Juga :  Menteri BUMN Tinjau Pabrik Gula Gempolkrep di Mojokerto

“Saya beli empat, jadi semua dua puluh ribu rupiah,” kata Presiden.

Namun, Presiden memberikan uang Rp100.000 sebanyak 10 lembar.

“Saya beli pisang Rp20.000. Jadi kembalinya berapa?” tanya Presiden.

“Kembalinya terima kasih Bapak Presiden,” ucap Mama mama disambut senyum Presiden.

“Ya, terima kasih, terima kasih ya Bu,” kata Presiden.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Ulama Jabar

Selain Pasar Sota, sebelumnya Presiden juga menyempatkan meninjau sejumlah fasilitas PLBN seperti alur keberangkatan Indonesia-Papua Nugini dan kedatangan Papua Nugini-Indonesia hingga Plaza Garuda. Di tempat tersebut, Kepala Negara berjumpa sejumlah pelintas batas dan menyempatkan berbincang sejenak dengan mereka.

Editor: J Silitonga
Sumber: Ril Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bupati Musi Rawas Tegaskan Perusahaan Sawit Wajib Patuhi Harga TBS yang Ditetapkan Pemerintah

Nusantara

Resep Obat Untuk Covid-19 Sudah Ada, Jokowi: Kita Pesan 2 Juta

Musi Rawas

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Polres Musi Rawas Tambah Jumlah Personil dan Nakes di Danau Aur

Nusantara

Total Pasien Sembuh dari Covid-19 Adalah 17 Jiwa

Ekonomi

UMKM di 194 Desa Sejahtera Astra Tembus Pasar Ekspor

Nusantara

PWI Kecam Penganiaya Wartawan saat Malam Munajat 212 di Monas

Nusantara

Ketua Umum DPP BKPRMI Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Bandung

Nusantara

Mendagri Terbitkan Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13 oleh Pemda