MUARA ENIM, SH – Ruang kerja Bupati Muara Enim disegel penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, pada Senin (2/8/2019) sekitar jam 22.00 WIB malam ini. Informasi tersebut cukup menggemparkan masyarakat Kabupaten Muara Enim bahkan masyarakat Sumatera Selatan.
Belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi sasaran penyidik KPK di Bumi Serasan Segudang ini. Namun, tampak di pintu utama ruang kerja Bupati Muara Enim telah terpasang garis pembatas yang bertuliskan ‘Dilarang Melintasi Garis Pembatas KPK’.
Puluhann wartawan, baik dari media cetak, elektronik dan online mendatangi kantor kerja Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa memberikan keterangan.
Naskah : Nopri
Editor : J. Silitonga









