Home / Hukum / Muara Enim / Sumsel

Senin, 2 September 2019 - 02:52 WIB

Ruang Kerja Bupati Muara Enim Disegel KPK

MUARA ENIM, SH – Ruang kerja Bupati Muara Enim disegel penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, pada Senin (2/8/2019) sekitar jam 22.00 WIB malam ini. Informasi tersebut cukup menggemparkan masyarakat Kabupaten Muara Enim bahkan masyarakat Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Mensos dan Empat Orang Lainnya Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi sasaran penyidik KPK di Bumi Serasan Segudang ini. Namun, tampak di pintu utama ruang kerja Bupati Muara Enim telah terpasang garis pembatas yang bertuliskan ‘Dilarang Melintasi Garis Pembatas KPK’.

Puluhann wartawan, baik dari media cetak, elektronik dan online mendatangi kantor kerja Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa memberikan keterangan.

Baca Juga :  Bupati Muara Enim Serahkan SK Pengangkatan 239 CPNS Formasi 2019

Naskah : Nopri

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Palembang

Webinar Nasional, Peluang dan Tantangan Industri Media di Tengah Tatanan Kenormalan Baru

Musi Rawas

Hari Kedua Porprov Sumsel XV Muba 2025, Lifter Musi Rawas Sumbang Enam Medali Emas

Pagar Alam

Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam Bekuk Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Hukum

Humas Polres Musi Rawas Bersama Wartawan Ikuti Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Lahat

Marwan Mansyur Tegaskan Maju Pada Pilkada Lahat 2018

Ekonomi

Serahkan Bantuan kepada UMKM dan Pengusaha Pemula, Bupati Berharap Perekonomian dapat Bangkit

Pagar Alam

Basarnas Sumsel Terima Hibah Tanah dari Pemkot Pagaralam

Sumsel

Kontes Video Testimoni, Secercah Harapan dari Sang Pemimpin Sabet Juara