Home / Kriminal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:05 WIB

Pria Pembawa Ganja dari Bengkulu Diciduk Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Terduga tersangka dan barang bukti diamankan petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau

Terduga tersangka dan barang bukti diamankan petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau menangkap seorang pria berinisial A (39) yang kedapatan membawa 55 gram ganja kering siap edar.

Tersangka ditangkap di Jalan Garuda, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari tangan A, petugas mengamankan empat paket ganja yang disembunyikan di boks sepeda motor Honda Spacy miliknya.

“Benar, kami mengamankan ganja dengan berat bruto 55 gram,” kata Kasat Narkoba AKP Najamuddin mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

Baca Juga :  Hendak Yasinan, Bendahara PWI Musi Rawas di Rampok, Pipi Kanan Luka Bacok

Dari hasil pemeriksaan, A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pemasok di Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Ia berencana memecah ganja itu menjadi paket kecil untuk diedarkan di Lubuk Linggau.

“Tersangka mengaku sudah dua kali mengambil barang dari Bengkulu,” tambah AKP Najamuddin.

Saat ini, A ditahan di Polres Lubuk Linggau dan terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasoknya.

Baca Juga :  Gondol Sepeda Motor Susanto, Bonan Digelandang Tim Macan

Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan di Lubuklinggau

Kriminal

Diduga Hamili Anak Kandung, Pria ini diamankan Polisi

Hukum

Pelaku Begal Wartawan Ditangkap, Akui Hasil Kejahatan untuk Bayar Utang dan Main Slot

Kriminal

Polres Muratara Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Termasuk Oknum Polisi

Kriminal

Nekat Perkosa Tetangga, Pria ini Mendekam dalam Tahanan

Kriminal

Acungkan Senpira dan Melakukan Perlawanan, Dua Orang Pencuri Kelapa Sawit Akhirnya Menyerah

Kriminal

Oknum Kades Peras Perusahaan, Ditemukan Uang Tunai Rp 30 Juta

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Kecamatan Purwodadi
error: Content is protected !!