Home / Musi Rawas

Senin, 26 Februari 2024 - 19:14 WIB

Pesta Malam di Desa Tanah Periuk Dibubarkan Polisi

Pesta malam disalah satu rumah warga di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti dibubarkan oleh pihak kepolisan.

Pesta malam disalah satu rumah warga di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti dibubarkan oleh pihak kepolisan.

MUSI RAWAS – Pesta malam di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) tepatnya di kediaman Firman Esi, dibubarkan oleh Polsek Muara Beliti, Senin (26/2/2024) pukul 01.30 WIB.

Pembubaran paksa pesta malam memutar musik Remix dan melanggar ketentuan batas waktu yang disepakati Forkopimda Kabupaten Musi Rawas. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi, selain memutar musik remix, pesta malam tersebut tak ada izin dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kapolres Mura Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi menjelaskan untuk di Kabupaten Musi Rawas telah diberikan maklumat dan Himbauan untuk tidak melaksanakan Pesta malam dengan menggunakan musik Remix.

“Karena dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, peredaran Narkoba dan minuman Keras, dan apabila tetap melaksanakan akan di ambil tindakan tegas berupa, pembubaran acara, dan dipidanakan,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Cek Senjata Api dan Amunisi di Gudang Logistik

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau melihat ada kegiatan pesta malam yang melebihi jam 23.00 Wib atau memutar musik Remix agar dapat melaporkan ke Polres Musi Rawas melalui Command Center Polres Musi Rawas di Nomie : (0811-7884-110) atau di Aplikasi Bantuan Polisi. (SH-04). 

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Tinjau Pembangunan di Desa Sukamulya

Musi Rawas

Kementrian PUPR Hibah Aset Senilai Rp 42,658 M kepada Pemkab Musi Rawas

Musi Rawas

Coffee Morning Satreskrim Polres Musi Rawas Bersama Wartawan dan Pra Lounching Website

Musi Rawas

Bupati dan Ketua PKK Mura Terima Penghargaan MKK

Musi Rawas

Dukung Pola Hidup Sehat, Medco E&P Gelar Khitanan Massal di BTS Ulu

Musi Rawas

1.427 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan Kepada Masyarakat Kecamatan Megang Sakti dan Muara Kelingi

Covid-19

Pemkab Musi Rawas Alokasikan Rp 133,7 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19, Baru Terealisasi Rp 4,5 Miliar

Musi Rawas

PWI Musi Rawas Terima Bantuan Alat Rapid Tes dari Gubernur Sumsel