MUSI RAWAS – Terkait insiden pengusiran Deny, wartawan Detiksumsel.com, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyampaikan maaf dan akan melakukan pembenahan di internal terlebih pada staf front office kantor bupati. Selain pembenahan, juga sepakat bersama Pers meningkatkan pelayanan bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan bersama dalam mencerdaskan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Ali Sadikin, Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Musi Rawas saat mediasi yang digawangi pengurus PWI Musi Rawas, Senin (17/7/2023).
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi pada salah satu wartawan pada Jumat (14/7/2023) lalu. Dan atas usulan, kritik dan saran dari rekan-rekan pers akan segera direalisasikan,” ujar Ali Sadikin didampingi Adi Kadis Kominfotik dan Tri Wahyudi selaku Sekretaris Satpol PP Musi Rawas.
Sebelumnya diawal rapat mediasi, Asisten 1 beserta para pejabat Setda Musi Rawas mendengarkan usulan pembenahan dari para wartawan yang ikut dalam rapat tersebut. Diantaranya adalah Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga yang meminta agar diberikan keleluasaan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di Setda Musi Rawas.
“Wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik nya ya,” tegas Jhuan mengulangi ucapannya.
Selama ini, lanjut Jhuan, ada kesan sempitnya keleluasaan para wartawan yang hendak menjalankan tugasnya di Setda Musi Rawas. Dengan adanya insiden ini, menunjukkan hal itu memang terjadi. Staf front office kantor sepertinya tidak bisa menerjemahkan perintah atasan dan terlihat kaku, sehingga
“Staf front office tidak fleksibel atau terlalu kaku dalam menerjemahkan perintah atasan, seharusnya lebih humanis dan mengedepankan pelayanan,” kata Jhuan.
Maka dari itu, hendaknya fungsi kehumasan di kantor Setda Musi Rawas kembali diaktifkan, seperti menyiapkan ruang khusus untuk wartawan bertemu dengan pejabat selaku narasumber pemberitaan sehingga berita yang dihasilkan berimbang.
“Dengan demikian, tugas dan fungsi masing-masing, baik wartawan yang menyampaikan informasi ke masyarakat maupun tugas pejabat pemerintah daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.
Jhuan mewakili masyarakat pers di Musi Rawas menyampaikan permohonan maaf atas terdapatnya kekurangan dalam menjalankan fungsi jurnalistik baik sikap maupun etika.
Selain itu, banyak kegiatan di Setda Musi Rawas yang dinilai patut untuk diinformasikan ke masyarakat namun tidak mendapat akses informasi yang lebih.
“Untuk itu, diperlukan adanya konferensi pers setiap kegiatan yang ada di Setda Musi Rawas. Sehingga informasi pemerintah daerah dapat tersampaikan ke masyarakat melalui pers,” jelas Jhuan.
Hal senada disampaikan Dodi Chandra, Bidang Pendidikan PWI Musi Rawas. Menurutnya, fungsi pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, namun juga ada fungsi edukasi kepada masyarakat. Tata kelola roda pemerintahan di Pemkab Musi Rawas juga menjadi salah satu pendidikan bagi masyarakat.
“Semua hal yang dilakukan oleh pejabat Pemkab Musi Rawas adalah pendidikan bagi masyarakat. Hal yang tidak wajar jika informasi-informasi yang patut dipublikasikan itu dibatasi oleh Pemkab Musi Rawas,” jelas Dodi.
Tak hanya itu, ada usulan dari Iman Santoso, Penasehat SMSI Silampari meminta agar Pemkab Musi Rawas mengadakan semacam pertemuan khusus antara Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan wartawan.
“Sejak kepemimpinan Ratna Machmud belum ada pertemuan bupati dengan wartawan seperti coffee morning. Sehingga jika itu direalisasikan, maka akan ada semacam hubungan emosional antara Bupati dan wartawan yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas,” tambah Iman.
Rapat juga diwarnai dengan permintaan maaf dari staf umum, Widya juga Debi petugas Satpol PP yang terlibat dalam pengusiran Deny, wartawan Detiksumsel. **
Editor: Juliyanto









