LAHAT, SH – Penemuan ladang ganja siap panen seluas 1,5 Hektar oleh anggota Polres Lahat, Sumsel di perbukitan kopi, tepatnya Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti PUMU mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK.
Kapolres pun langsung memimpin pasukan untuk menuju lokasi ladang ganja tersebut.
“Saat bongkar ladang ganja di diperbukitan tersebut, Pak Kapolres didampingi Pak Kasat Resnarkoba AKP Zulfikar SH dan Pak Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Nurhanas,” ujar Kasi Humas, IPTU Sugianto SH kepada media ini melalui Kasubsi Penmas Aiptu Liespono, Selasa (7/9/2021).
Dikatakannya, keberhasilan Polres Lahat dalam mengungkap kasus ladang ganja yang dikamuflase dengan tanaman kopi seluas 1,5 hektar itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU.
“Lalu Pak Kapolres meminta Kasat Resnarkoba dan jajarannya melakukan penyelidikan. Hingga pada hari Sabtu dan Minggu, selama 2 hari jajaran Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan didapat informasi adanya tempat yang di curigai yaitu di perkebunan kopi Desa Muara Cawang,” terang Lispono.
Kemudian, Tim bergerak untuk memastikan keberadaan kebun tersebut, dan setelah menyusuri perkebunan Talang Sungai Datar bersama masyarakat setempat, ditemukan lah kebun yang di dalamnya terdapat tanaman ganja.
Hasil penyelidikan dan penemuan tersebut yang kemudian dilaporkan Kasat Resnarkoba kepada Kapolres Lahat.
“Pada hari Senin kemarin sekitar pukul 07.30 Wib Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba juga Kapolsek Tanjung Sakti berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja tersebut, dan pukul 11.30 Wib tiba di lokasi Lahan Ganja,” urainya.
Tiba di Lokasi sekitar pukul 11.30 Wib dan alhasil ladang ganja tersebut ditemukan. Di lahan terebut di amankan 57 batang ganja yang di antaranya sudah di panen maupun siap dipanen serta didapat juga beberapa batang ganja yang berukuran 2 meter dan dibawah 1 meter.
Selanjutnya, pada pukul 13.30 Wib Kapolres beserta rombongan bergerak ke arah pondok pemilik kebun di Talang Sungai Datar Desa Muara Cawang.
“Rombongan Pak Kapolres didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku RR (DPO) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMU,” beber Lispono.
Di pondok tersebut, ungkapnya ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 2 kilogram.
Selain itu, petugas juga menemukan tas warna hitam tergantung didinding pondok yang didalamnya terdapat 2 paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja, dan petugas juga menemukan 1 bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam.
“Selanjutnya barang bukti yang ditemukan di bawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Lahat,” pungkas Lispono.
Editor: J Silitonga
Sumber SMSI Lahat









