Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 29 Juni 2021 - 18:45 WIB

Pemkab dan BNN Musi Rawas Sepakati Bahas Perda Larangan Pesta Malam

MUSI RAWAS, SH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas bersama BNN menyepakati untuk segera menyusun sekaligus mengusulkan adanya peraturan daerah (Perda) tentang Pelarangan Pesta Malam dan P4GN.

Hal itu tertuang, dari hasil rapat koordinasi (Rakor) pengendalian pesta malam di Kabupaten Musi Rawas yang berlangsung di ruang kerja Sekda Musi Rawas, Muara Beliti, Senin (29/6/2021) pagi tadi.

Hadir langsung memimpin rakor pengedalian pesta malam, Pj Sekda Mura Edi Hermanto didampingi Kepala BNN Mura Hendra Amoer, kemudian turut dihadiri sejumlah kepala OPD.

Baca Juga :  Cepat Bangun Infrastruktur, Bupati Musi Rawas Diganjar Penghargaan

Dalam kesempatan itu, Ketua BNN Mura Hendra Amoer mengatakan, diperlukan adanya aturan yakni peraturan daerah (Perda) Pelarangan Pesta Malam di Musi Rawas. Mengingat maraknya perederan narkoba terutama yang terjadi ketika berlasungnya pesta malam.

“Benar, kita didukung pemda telah mengadakan pertemuan rakor pengendalian pesta malam. Dan  dari hasil pertemuan, disimpulkan pemkab segera menyusun dan mengusulkan kepada legislative DPRD dibentuknya perda pelarang pesta malam dan P4GN”Ungkap Kepala Hendra Amoer ketika dibincangi sejumlah wartawan, Senin (29/6) sore.

Baca Juga :  Musi Rawas Mulai Terapkan Aplikasi Smart City

Lebih jauh, Hendra Amoer menegaskan sudah menjadi tugas dan fungsi (Tupoksi) BNN berperan aktive dalam penagulangan Narkotika, baik dalam hal mencegah, memberantas peredaran narkotika yang terjadi diwilayah Kabupaten Musi Rawas.

“Disisi lain, kita BNN Mura tentunya terus tidak hentinya bekerja mencegah maupun memberatas terhadap penyalagunaan dan peredaran Narkotika di Kabupaten Musi Rawas,” tegasnya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Polres Lubuk Linggau Raih Penghargaan Pelayanan Prima

Advertorial

Upacara HUT ke-80 RI di Musi Rawas Berlangsung Khidmat

Covid-19

SRMD Gandeng PWI Musi Rawas, Salurkan Perlengkapan Sekolah dan Peralatan Prokes di Dua Sekolah Dasar

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Laksanakan Operasi Patuh Musi 2025, Ini Fokus Penindakannya

Covid-19

Pemkot Lubuklinggau Salurkan Bantuan Covid-19 di Dua Kecamatan

Advertorial

Sekda Hadiri Debat Publik Pertama Pilkada Musi Rawas 2024

Musi Rawas

Usai Terjaring Razia, Enam Anak Punk dipulangkan

Kriminal

Tertangkap Curi Pakaian Dalam, Pemuda ini Hampir di Amuk Massa