MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Musi Rawas telah mengamankan enam orang anak Punk yang lagi mangkal di sekitaran Pasar Tugumulyo dan seputaran Gedung Dekranasda Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Kamis (9/8/2018).
Keenam anak punk itu diamankan setelah pihak Sat Pol PP setempat menerima laporan dari masyarakat atas perilaku mereka yang dianggap sering mengganggu ketertiban di areal pasar.
‘Memang anak punk ini sangat meresahkan masyarakat, dari hasil laporan, mereka sering berteriak, menyanyi disekitar jualan pasar Tugumulyo dan area Gedung Dekranasda, kadangkala meminta dengan cara memaksa, bila tidak diberi uang maka jualan mereka ditendang. Sering juga memberhentikan angkot seenaknya namun tidak membayar ongkos serta memukul-mukul body mobil,” terang Kepala Satuan Pol PP Musi Rawas, Syamsul Djoko.
Selain itu lanjut Djoko, dari penampilan keenam anak punk ini terlihat kusam, dekil dan bau. Untuk itu, pihaknya bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Musi Rawas akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada mereka.
“Kita juga tidak tahu apakah mereka terkena penyakit, akibat badan bau dari pakaian dekil mereka serta tidak menutup kemungkinan terlibat seks bebas maupun narkoba, maka pihakmya bersama tim Dinsos menghubungi Dinkes dan BNN Kabupaten Musi Rawas,” kata Djoko.
Sementara Kepala Dinas Sosial Agus Susanto melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Muslimin mengatakan, untuk pemeriksakan kesehatan keenam anak punk ini, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Musi Rawas dan juga BNN Kabupaten Musi Rawas apakah ada penggunaan narkoba yang dilakukan keenam anak punk ini.
“Oleh pihak Dinkes dilakukan pemeriksaan tekanan darahnya dan diberi obat maag serta paracetamol, sedangkan pihak BNN Musi Rawas melakukan pemeriksaan urine mereka apakah terkait narkoba atau tidak, ternyata semua anak punk tersebut hasilnya negatif,” terang Muslimin.
Langkah yang dilakukan beberapa instansi terkait ini menurut Muslimin sudah tepat, selain dilakukan rehabilitasi singkat melalui pemeriksaan kesehatan juga diberikan pemahaman serta pembinaan.
“Mereka adalah generasi bangsa, kita patut mencegah dan menyelamatkan mereka,” ungkap Muslimin.
Selain itu katanya, juga dilakukan tindakan sebagai efek jera dengan mencukur rambut dan melepaskan aksesoris yang melekat di tubuh mereka.
Keenam anak punk ini urainya terdiri dari 1 orang perempuan dan 5 orang laki-laki setelah dilakukan pendataan mereka langsung dipulangkan kerumahnya masing-masing.
“2 anak laki-laki pulang ke Provinsi Bengkulu, 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan pulang ke Provinsi Jambi serta 2 anak laki-laki pulang ke Kabupaten Musi Rawas di Kecamatan Tugumulyo dan Kecamatan Megang Sakti, mereka berjanji tidak akan berkeliaran di daerah Musi Rawas lagi,” jelas Muslimin.
Editor : J. Silitonga
Sumber : Dinsos Musi Rawas