Home / Covid-19 / Nusantara

Senin, 23 Maret 2020 - 04:35 WIB

Pemerintah akan Berikan Insentif Bagi Tenaga Medis dan Dokter Spesialis Di Tengah Pandemi Corona

JAKARTA, SH – Pemerintah telah menyepakati dan memutuskan akan memberikan insentif bagi tenaga media hingga dokter spesialis di tengah pandemi Corona.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela kunjungannya ke Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan RS Darurat Covid-19, yang disiarkan lewat YouTube Senin (23/3/2020).

Rencana ini, kata Jokowi sudah dirapatkan dan disepakati bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Insentif akan diberikan setiap bulan dengan besarannya bervariatif.

“Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan,” kata Jokowi.

Jokowi merinci, dokter hingga tenaga medis akan mendapatkan insentif per bulan dengan besaran sebagai berikut:

Dokter spesialis: Rp 15 juta
Dokter umum dan dokter gigi: Rp 10 juta
Bidan dan perawat: Rp 7,5 juta
Tenaga medis lain: Rp 5 juta.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, 200 Ribu Masker Disalurkan Untuk Masyarakat Musi Rawas

“Kemudian akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat,” tutur Jokowi.

Baca juga:

Diberitakan sebelumnya, Jokowi ingin adanya perlindungan yang maksimal kepada para dokter, tenaga medis dan jajaran yang ada berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi COVID-19.

Baca Juga :  Status PPKM di Musi Rawas Turun ke Level 2, Bupati Imbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

“Pastikan kesediaan alat perlindungan diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan. Sehingga petugas kesehatan terlindung dan tidak terpapar COVID-19,” ujarnya saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Kamis (19/3/2020).

Jokowi pun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyiapkan insentif bagi tenaga medis yang merawat pasien COVID-19. Meskipun belum dirinci insentif apa yang akan diberikan.

“Termasuk juga saya minta menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter perawat dan jajaran rumah sakit yang berpihak dengan penanganan COVID-19 ini,” ucapnya.

Editor: J. Silitonga

Sumber: detik.com

Share :

Baca Juga

Nusantara

10 Menteri dengan Tingkat Kepuasan Kinerja Tertinggi Menurut Alvara Research Center

Bengkulu

Tol Bengkulu -Taba Pananjung Beroperasi untuk Umum

Covid-19

Tuntas, 750 WBP Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Terima Booster

Musi Rawas

Diskusi Bupati Musi Rawas dengan Irjen ESDM, Guna Percepatan Pembangunan di Musi Rawas

Nusantara

Temui Kyai Sepuh NU Jatim, Menhan Diskusi Perkuat Keutuhan NKRI

Kesehatan

Presiden Jokowi Minta Persiapkan Sejumlah Langkah untuk Atasi Kualitas Udara di Jabodetabek

Nusantara

Bangun Ekonomi Kerakyatan dengan Kearifan Lokal

Hukum

Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum SMSI Tepat di Era Digital