Home / Musi Rawas / Olahraga / Sumsel

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:04 WIB

PABSI Sumsel Nilai Keputusan KONI Langgar Aturan

MUBA – Pengurus Provinsi (Pengprov) PABSI Sumatera Selatan bereaksi keras atas keputusan KONI Sumsel yang mengubah jumlah medali cabang olahraga angkat besi dari 57 menjadi 19 medali.

Ketua Pengprov PABSI Sumsel Dr. Hendri Zainuddin, SH, MA, didampingi Ketua Harian Rizky Perdana, ST, menilai langkah tersebut melanggar aturan.

“Ini jelas melanggar aturan. PABSI Sumsel akan melaporkan keputusan ini ke KONI Pusat dan menempuh proses di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), karena keputusan KONI Sumsel tersebut belum sah,” tegas Hendri, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan, perubahan jumlah medali seharusnya dilakukan sebelum pertandingan dimulai, bukan setelah seluruh pertandingan selesai.

“Kalau mau mengubah aturan, harus sebelum pertandingan. Ini malah setelah selesai baru diubah. Jelas mencoreng proses pertandingan Porprov XV Sumsel,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Desa Harus Memberikan Kemanfaatan bagi Masyarakat

Hendri juga membantah tudingan adanya penggelembungan medali.

“Tidak ada penggelembungan. Di dalam THB jelas disebutkan jumlah medali yang diperebutkan sebanyak 57 medali, terdiri dari 33 medali putra dan 24 medali putri,” tegasnya.

Ia menilai keputusan KONI Sumsel tersebut mencederai semangat sportivitas dan perjuangan atlet yang telah berjuang di arena Porprov.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Pengprov PABSI Sumsel Tito Dalkuci, SH, MH, menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui BAORI dan melaporkan keputusan tersebut ke KONI Pusat.

“Kami akan menempuh jalur BAORI dan tentu melaporkannya ke KONI Pusat,” ujarnya.

Menurut Tito, keputusan KONI Sumsel menunjukkan inkonsistensi, karena mengacu pada buku panduan, bukan Technical Handbook (THB) yang disusun dan disepakati KONI sendiri.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Satukan Tanah dan Air Nusantara dari 34 Provinsi di Titik Nol Kilometer IKN

“Mengapa KONI Sumsel mengacu pada buku panduan, sementara isinya merupakan turunan dari THB yang dibuat oleh KONI sendiri? Ini sama saja mengingkari produk aturannya sendiri,” tandas Tito.

Sebelumnya, Sekretaris Umum KONI Sumsel Tubagus Sulaiman bersama Panitia Daerah telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan tersebut.
Rapat itu juga melibatkan panitia pelaksana untuk memastikan kejelasan data perolehan medali yang berubah dari 19 menjadi 57 emas.

“Ini terjadi karena adanya kesalahpahaman persepsi mengenai perolehan medali. Kami sangat menghargai keputusan Panwasrah, meskipun keputusan ini menimbulkan polemik,” ujar Tubagus.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Palembang

HD Restui Jon Heri Menjabat Ketua PWI Sumsel

Musi Rawas

Ikuti Tes Kepolisian,103 Calon Siswa Bintara Polres Musi Rawas Jalani Rapid Tes

Palembang

Idul Adha 1442 Hijriah, PWI Sumsel Kurban Tiga Sapi dan Satu Kambing

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Salurkan 6.000 Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima

Musi Rawas

Buka Kejuaraan Pencak Silat Dandim Cup 2019, Bupati Musi Rawas Disambut Seni Reog Ponorogo

Palembang

Sosialisasi UU HPP, Wagub Sumsel Dorong Terwujudnya Sistem Perpajakan yang Adil, Sehat, Efektif dan Akuntabel

Hukum

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara

Sumsel

SKK Migas – Pertamina EP Gelar Raker dan FGD Survei Seismik 2D Gerbera Bersama Gubernur Lampung