Home / Banyuasin / Sumsel

Jumat, 11 Februari 2022 - 10:50 WIB

Odira Energi Karang Agung Jalankan Aturan Pengelolaan Lingkungan dan Realisasikan Program Pengembangan Masyarakat

Pemberian bantuan sumur galian kepada warga Dusun 6 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir

Pemberian bantuan sumur galian kepada warga Dusun 6 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir

BANYUASIN, Sumatera Headline – Menindaklanjuti tuntutan warga Desa Keluang Kabupaten Banyuasin yang disampaikan pada Hari Selasa Tanggal 1 Februari 2022 yang merupakan buntut tuntutan ganti rugi atas dugaan pencemaran limbah yang mengakibatkan kerusakan kebun karet milik warga setempat akibat kegiatan yang dilakukan pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Odira Energi Karang Agung, hal ini pun telah ditindaklanjuti serta memperoleh fakta yang menghasilkan pencabutan sanksi administratif oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel nomor 0519/KPTS/DLHP/B.IV/2021 pada Desember 2021 lalu.

Aksi yang dilakukan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Keluang Menggugat (FMKM) di depan kantor lapangan KKKS Odira Energy Karang Agung telah diketahui dan dicatat sebagai laporan internal SKK Migas – KKKS dan saat ini tengah memasuki tahap penilaian secara internal dan sedang dalam proses koordinasi kepada pihak-pihak terkait secara formal, yang dianggap berwenang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjelaskan kebenaran atas tuntutan-tuntutan yang diajukan FMKM dalam aksinya.

Koordinasi dan komunikasi dilaksanakan oleh pihak KKKS Odira Energi Karang Agung kepada pemerintah setempat yakni kepada Polsek Tungkal Ilir, Koramil Sungai Betung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kades Keluang, Kades Sidomulyo, Polres Kab Banyuasin, Kodim Kab Banyuasin DLH Kabupaten Banyuasin dan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel.

Baca Juga :  Berpotensi Hasilkan Minyak 700 Barel Perhari, SRMD Memulai Tajak Sumur Eksplorasi Ekor Burung #1 di Semeteh

Sebagai pihak yang melakukan kegiatan hulu migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin sejauh ini KKKS Odira Energi Karang Agung patuh pada semua aturan yang diberlakukan oleh negara untuk melaksanakan kegiatan hulu migas di daerah. Tidak hanya menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku namun KKKS Odira Energi Karang Agung juga terus menjaga komunikasi dan koordinasi kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban kepada daerah dimana KKKS beroperasi.

Menjalankan kegiatan dari Program Pengembangan Masyarakat (PPM) atau yang akrab dikenal program Tanggung Jawab Sosial adalah komitmen yang juga terus dilakukan oleh Kontraktor migas mitra pemerintah ini.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kepada masyarakat terdekat wilayah kerja, inibsesuai dengan kontrak kerjasama yang diamanahkan kepada KKKS Odira Energi Karang Agung sebagai pihak yangbditugaskan oleh pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Baca Juga :  SKK Migas dan Seleraya Merangin Dua Salurkan Bantuan di Desa Sumber Sari

Humas KKKS Odira Energi Karang Agung, Muhammad Fadhel Besse Alaydrus menyebutkan bahwa pihaknya sejauh ini telah menjalankan program dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan di wilayah kerja operasional KKKS Odira Energy Karang Agung melalui kebijakan Operasi Manajemen, QHSE.

“Kami juga mengoptimalkan program-program kehumasan melalui pemenuhan kewajiban terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perijinan yang sesuai dengan Peraturan Perundangan Republik Indonesia serta juga menjalankan program pengembangan masyarakat atau tanggung jawab sosial,” ujar Fadhel.

Selain itu juga dijelaskannya bahwa kegiatan yang dijalankan KKKS Odira Energy Karang Agung memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui DBH, tidak hanya itu pihaknya juga saat ini sudah menyerap sedikitnya 85% pekerja yang merupakan SDM lokal untuk dipekerjakan di KKKS Odira Energy Karang Agung baik dari Desa Keluang, Desa Sidomulyo maupun Desa Bentayan.

Tentunya dengan keberhasilan-keberhasilan yang dicapai KKKS juga merupakan keberhasilan.

Editor: J Silitonga
Sumber: Humas SKK Migas Sumbagsel

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Polres Musi Rawas Terus Komitment Cegah Stunting

Covid-19

Sinergisitas BIN-Dinkes Tingkatkan Cakupan Vaksin

Musi Rawas

Kembali Luncurkan Program KWH Gratis, 2019 Direncanakan Terpasang 131 KK

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Periksa 137 Senpi Dinas Personil

Kriminal

Khoiru Pemuda Asal Tugumulyo Jualan Sabu

Lubuklinggau

SMAN 2 Lubuklinggau Gagas SMANDA Cerdas, Bidik Prestasi Akademik hingga OSN

Hukum

Pelaku Begal Wartawan Ditangkap, Akui Hasil Kejahatan untuk Bayar Utang dan Main Slot

Musi Rawas

TPA Simpang Gegas Terbakar