Home / Musi Rawas

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:28 WIB

Mengaku Dibantu Oknum Securty, Heri Curi Minyak Pertamina

Heri (tengah) saat diamankan di Polsek Jayaloka.

Heri (tengah) saat diamankan di Polsek Jayaloka.

MUSI RAWAS – Heri (38) warga Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura) digelandang ke Polres Mura lantaran mencuri minyak jenis kondensat sebanyak 5 dirigen milik PT Pertamina Field Pendopo.

Dalam menjalankan aksinya diseputaran Stasiun Kompresor Gas 8 Musi Timur, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 04.40 WIB, Selasa (19/3/2024). Heri mengaku dibantu oleh oknum securty. Saat ini tersangka ditahan oleh Polsek Jayaloka, Polres Mura sekira pukul 05.00 WIB, Selasa (19/3/2024).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentari Sampe, saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024) menjelaskan, tersangka saat ini ditahan karena mencuri minyak milik PT Pertamina Field Pendopo.

Baca Juga :  Musi Rawas Raih Penghargaan Kabupaten Terinovatif ke Empat

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika petugas pengamanan PT Pertamina Field Pendopo, melakukan patroli diseputaran Stasiun Kompresor Gas 8 Musi Timur, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya.

Kemudian, melihat tersangka sedang membawa minyak jenis kondensat sebanyak 5 dirigen dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra X nopol L 2216 KX.

Selanjutnya, tersangka tersebut diberhentikan oleh petugas dan, tersangkapun mengaku bahwa minyak yang dibawanya adalah hasil dari mencuri melalui pipa didalam stasiun Pertamina.

Namun, setelah didalami anggota Polsek Jayaloka, Polres Mura, aksi tersebut dilakukan tersangka dibantu oleh security Pertamina, berinisial RO (belum tertangka), namun RO masih dilakukan pengejaran.

Baca Juga :  Bupati Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Selangit

Diakui tersangka, bahwa saat menjalankan aksinya, tersangka bertugas yang membuka kran dari dalam stasiun berinsial DN. Akibat kejadian tersebut, tersangka dan BB digelandang ke Mapolsek Jayaloka untuk dilakukan pendidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka, Heri, anggota juga menyita BB diantaranya, satu Honda Supra X nopol L 2216 KX, lima dirigen minyak jenis condensat, satu buah handphone merk strawberry warna hitam dan satu buah keranjang besi ,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto.

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kajari Musi Rawas Kunjungi Kodim 0406 MLM

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Salurkan Bansos Tahap III untuk 4100 KK di Dua Kecamatan

Musi Rawas

GP Ansor Komitmen Dukung Program Musi Rawas Sempurna

Hukum

Pasca Bom Bunuh Diri, Polres Musi Rawas Tingkatkan Pengamanan

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Distribusi 10 Ton Beras di Wilayah TPK

Musi Rawas

Dua Tahun, 1.339 Rumah Layak Huni Dibangun

Musi Rawas

Pembangunan Jembatan Sungai Musi Desa Semangus Tahap Pertama Dimulai

Musi Rawas

Wabup Musi Rawas Peringati HUT DWP ke-22
error: Content is protected !!