Home / Covid-19 / Hukum / Musi Rawas

Minggu, 6 Desember 2020 - 05:15 WIB

Langgar Aturan Covid-19, Polisi Bubarkan Dua Lokasi Pesta Malam

MUSI RAWAS, SH – Anggota Polsek Muara Lakitan dan Sat Sabhara Polres Mura membubarkan dua pesta pernikahan yang dilakukan warga, Sabtu malam (5/12/2020).

Pesta malam yang digelar di Desa Prabumulih dan Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tersebut dinilai melanggar imbauan pemerintah kabupaten yang meminta agar tidak menggelar pesta atau hajatan dimalam hari.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M.Romi didampingi Kasat Sabhara, AKP Hendra mengatakan, pembubaran pesta dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pemberitahuan kepada tuan rumah pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro, Masuk ke Desa Margoyoso Dicek Suhu Tubuh

Selanjutnya, petugas meminta tamu undangan kembali pulang ke rumah masing-masing secara tertib.

“Malam ini kami dari Polsek dan diback up Sat Sabhara polres mura melakukan dua pembubaran pesta malam, Alhamdulillah kondusif,” kata Iptu M Romi.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya melakukan tugas sesuai perbub No 52 tahun 2020 tidak di izinkan melakukan pesta malam, selanjutnya jika masih ada kegiatan itu dilakukan pada malam hari kita lakukan tindakan pembubaran.

Baca Juga :  Hendak Memancing, Hendri Temukan Mayat

Pembubaran acara dilakukan karena kegiatan tersebut tak mengantongi izin keramaian.

“Jadi tak ada izin keramaian pesta malam, serta tidak menaati imbauan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Dittipidkor Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Suap Pengurusan DID Pemkot Balikpapan

Musi Rawas

Satu Kursi Gerindra dari Dapil Sumsel 8 untuk Rica Novlianty

Musi Rawas

Antisipasi Bertambahnya Kerusakan Jalan, Bupati Musi Rawas akan Datangi Pihak Perusahaan

Musi Rawas

Jamu CJH Musi Rawas, Bupati Berpesan Untuk Saling Mendoakan

Kriminal

Cabuli Cucu Tirinya, Kakek ini Mendekam dalam Tahanan

Musi Rawas

Pemkab dan BNN Musi Rawas Sepakati Bahas Perda Larangan Pesta Malam

Musi Rawas

Kapolres Mura Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI

Musi Rawas

Pesta Malam di Desa Tanah Periuk Dibubarkan Polisi