Home / Covid-19 / Kesehatan / Nusantara

Selasa, 19 April 2022 - 15:32 WIB

Anak-anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Lebaran Tanpa Tes Antigen dan PCR

Ilustrasi mudik lebaran

Ilustrasi mudik lebaran

JAKARTA, Sumatera Headline – Presiden RI Joko Widodo membolehkan anak-anak usia di bawah 18 tahun untuk mudik lebaran 2022. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4).

”Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,” kata Menkes Budi.

Ia melanjutkan keputusan tersebut telah diambil oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun tetap bisa mudik tanpa PCR dan Antigen.

Baca Juga :  Waspadai Malaria di Tengah Pandemi Covid-19

”Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali,” ucap Budi.

Sebagai informasi, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI menyebutkan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh pemudik. Dengan jumlah tersebut diperkirakan akan terjadi kemacetan parah.

Baca Juga :  Hari Kelima Waktu Terbaik untuk Tes PCR atau Antigen

Puncak mudik lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap pakai masker dan disiplin protokol kesehatan.

Pemerintah juga menyarankan agar mudik sebelum tanggal tersebut apabila sudah libur dari tempat kerja masing-masing. (SH-02)

Sumber: Ril Humas Kemenkes

Share :

Baca Juga

Nusantara

Gubernur BI Optimistis, Prospek Ekonomi Indonesia 2019 Tetap Baik

Nusantara

Tommy Soeharto: Untuk Meningkatkan Produksi Pangan Nasional, Kami Hadir Memberi Bukti, Bukan Janji

Nusantara

Himbauan Pilkada Damai, Ketum SMS: Desiminasi Media yang berkualitas, Demi Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai

Nusantara

SKK Migas dan Pemkab Musi Banyuasin Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Hulu Migas

Nusantara

Harganas ke 29, Presiden Jokowi: Ciptakan Kemandirian Pangan untuk Penuhi Kebutuhan Asupan Gizi

Nusantara

Pentingnya Modernisasi Penggilingan Padi dan Mesin Kemasan

Nusantara

91 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, Presiden Jokowi : Mereka adalah Pahlawan Demokrasi

Covid-19

Pemerintah akan Berikan Insentif Bagi Tenaga Medis dan Dokter Spesialis Di Tengah Pandemi Corona