BENGKULU, Sumatera Headline – Istri Gubernur Bengkulu, Lili Martiani Maddari tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, bersama salah satu pengusaha Rico Chan di kediaman pribadinya di Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Gading Cempaka pada Selasa (20/6/2017) pagi.
Diketahui dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti (BB), sejumlah uang pecahan seratus ribu yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Informasi yang diperoleh dilapangan sekitar pukul 08.31 WIB, Rico Chan bersama sopir pribadinya menuju kediaman pribadi Gubernur Bengkulu, untuk bertemu dengan istri Gubernur Bengkulu, Lily.
Seketika itu Rico langsung masuk kedalam rumah, tak lama berselang Rico Chan keluar dari rumah dan langsung meninggalkan kediaman pribadi gubernur Bengkulu.
Sekitar pukul 09.41 WIB dua unit mobil Toyota Avanza Plat B 1918 BIB dan BD 1603 LW, masuk kedalam kediaman. Namun, saat ingin masuk dihadang oleh anggota Satpol PP.
Saat kaca mobil dibuka terlihat Rico Chan berada didalam mobil bersama rombongan, yang dikira teman Rico Chan, mobil tersebut diperkenankan masuk. Sementara diketahui, yang bersama Rico tersebut adalah KPK.
Rombongan KPK yang masuk ke kediaman Ridwan langsung masuk dan memeriksa kamar pribadi Gubernur Bengkulu. Tak lama kemudian, kamar pribadi Gubernur Bengkulu, langsung disegel pihak KPK.
Sekira pukul 10.16 WIB, Rico Chan dan istri Gubenur Bengkulu, Lily dibawa rombongan KPK menuju ke Mapolda Bengkulu.
Berselang beberapa menit kemudian, Gubernur Bengkulu tiba di Mapolda Bengkulu. Selanjutnya, sekitar pukul 11.31 WIB, bertempat di ruang Rekrimsus Polda Bengkulu, dilaksanakan pemeriksaan terhadap Lily oleh pihak KPK, dalam kasus OTT KPK.
Sekitar pukul 13.01 WIB, Gubernur Bengkulu beserta istri dan Rico Chan, serta dua orang lainnya dibawa ke bandara Fatmawati-Soekarno, dengan menggunakan salah satu jasa maskapai penerbangan.***
Sumber : bengkulunews.co.id
Editor : J. Silitonga