Home / Hukum / Musi Rawas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas memusnahkan barang bukti dari 68 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (26/8/2025). Kegiatan dipimpin Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Candra Herawan, S.H., M.H.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 21 perkara narkotika, 34 perkara orang dan harta benda, 12 perkara ketertiban umum, serta 1 perkara pidana umum lainnya. Jenisnya antara lain sabu seberat 189,135 gram, ganja 154,24 gram, ekstasi 21 butir, senjata tajam, senjata api, amunisi, hingga berbagai barang hasil tindak pidana.

Baca Juga :  Herman Deru: Junjung Tinggi Profesi Wartawan, Jangan Diciderai

“Pemusnahan ini dilakukan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus mencegah penyalahgunaan, penumpukan, dan hilangnya barang bukti,” ujar Kajari Mura Vivi Eka Fatma SH M.Kn melalui Kasi Intelijen Gustian Winanda SH dalam siaran Pers, Selasa (26/8)

Baca Juga :  Pesan Bupati Musi Rawas di Haflah Akhirussanah Ponpes Tahfidzul Qur'an Darul Barokah

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti, mulai dari dibakar, dipotong, dihancurkan hingga ditanam. Kegiatan turut disaksikan unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan PN Lubuklinggau, Polres Musi Rawas, BNNK Musi Rawas, Lapas Lubuklinggau, Lapas Narkotika Muara Beliti, serta Dinas Kesehatan.

“Semua proses dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan agar terjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukum Kejari Musi Rawas,” tegas Gustian.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Lantik 111 Kades Terpilih

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Tanam 2.500 Bibit Pohon

Advertorial

Bupati Musi Rawas Lantik 4 Penjabat Kades

Musi Rawas

Jalan Simpang Lubuk Besar Menuju Jayaloka Mulus dan Menghitam

Musi Rawas

1.427 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan Kepada Masyarakat Kecamatan Megang Sakti dan Muara Kelingi

Musi Rawas

Akses Jalan di Tujuh Lokasi dalam Kecamatan Megang Sakti Mulai Ditingkatkan

Musi Rawas

Pererat Silaturahmi Hj Suwarti Safari Ramadhan ke Suka Maju

Musi Rawas

Musim Kemarau Tiba, Polres Musi Rawas Siagakan Satgas Antisipasi Karhutla