MURATARA, Sumatera Headline – Pria asal Desa Lawang Agung Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Hendri (46) tak berkutik saat anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas meringkusnya saat sedang berada di dalam rumah, Rabu (9/1/2019) sekitar jam 19.30 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba ini, setelah polisi mendapatkan informasi tentang aktivitas tersangka dengan barang haram tersebut.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba, AKP Suryadi membenarkan penangkapan itu, Jumat (11/1/2019).
Saat dilakukan penggeledahan, terang Kasat, ditemukan barang bukti diatas meja dekat tersangka. Diantaranya, satu kotak plastik bekas permen dilakban hitam, empat plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,54 gram dan empat plastik klip kosong.
Usai dilakukan penggeledahan, tersangka langsung ditangkap dan dibawah ke Mapolres Musi Rawas.
“Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan riksa,” tandas Kasat.
Editor : J. Silitonga









