Home / Musi Rawas / Sumsel

Senin, 23 Desember 2024 - 14:13 WIB

Kapolres Musi Rawas Periksa 137 Senpi Dinas Personil

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi periksa senpi dinas personil.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi periksa senpi dinas personil.

MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, memimpin langsung Apel pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Dinas, Personel Polres Mura di Gedung Atmani Mapolres Mura, Senin (23/12/2024).

“Hari ini, Polres Mura, sengaja menggelar Apel Senpi Dinas Personel Polres Mura,” kata Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, Senin (23/12/2024).

Baca Juga :  Naik Pangkat, Kasi Humas Polres Mura Ucapkan Rasa Syukur

Kegiatan ini, kata Kapolres, berdasarkan TR Kapolres Mura No : STR/ 20/XII/2024 dan diikuti oleh seluruh personel pemegang senpi dinas Polres Mura dengan jumlah lebih kurang 137 personel.

“Kegiatan ini bisa melihat situasi dan kondisi senpi personel, sehingga bisa membantu dan memperlancar tugas dan fungsi personel,” jelasnya.

Baca Juga :  Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Melalui pemeriksaan senpi ini Kapolres berharap, situasi dan kondisi senpi dapat diketahui untuk menunjang pelaksanaan kerja sesuai dengan tupoksi masing-masing personil.

“Apalagi saat ini menyambut perayaan Nataru 2025, sehingga perayaan Nataru di wilayah hukum Polres Mura, berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya. *

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

7,5 Ton Beras Ludes dalam Dua Hari, Polres Mura Gelar Gerakan Pangan Murah

Hukum

Tersangka Kasus AKN ‘Nginap’ di Lapas Lubuklinggau, M Naimulla : Kemungkinan Akan Ada Tersangka Lain

Lubuklinggau

Maksimalkan Vaksinasi untuk Masyarakat Sehat

Musi Rawas

Melawan Saat Ditangkap, Begal Asal Terawas Tewas

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Terima Kunker Tim BPKP Provinsi Sumsel

Palembang

Protokol Pemkot Tantang Wartawan Saat Press Confrence Covid-19

Kriminal

Tiga Orang Terduga Bandar Narkoba Berhasil Diamankan

Advertorial

KPU Musi Rawas Lantik 70 Anggota PPK