Home / Hukum / Kriminal / Musi Rawas

Senin, 23 Mei 2022 - 11:12 WIB

Jamari, Si Penembak Polisi Dikenakan Pasal Berlapis

Kapolres Musi RAWAS AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Musi Rawas saat melakukan pres rilis, (23/5)

Kapolres Musi RAWAS AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Musi Rawas saat melakukan pres rilis, (23/5)

MUSI RAWAS,SumateraHeadline– Setelah berhasil diamankan, Jamari (57) warga Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura), pelaku penembakan terhadap Briptu Khairul Candra anggota Satres Narkoba Polres Mura, dikenakan pasal berlapis.

Hal itu disampaikan Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat dan Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saat pres release, Senin (23/5) di Halaman Mapolres.

“Untuk pelaku penembakan anggota Satres Narkoba sendiri, akan kita kenakan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim, Senin (23/05/2022).

Selain itu, pelaku juga akan dikenakan Pasal 213 ayat (2) KUHP tentang melawan yang sedang melakukan tindakan yang dilindungi hukum hingga menyebabkan luka berat, kemudian juga dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP.

“Untuk korban sendiri yakni Briptu Khairul Candra saat ini sudah dalam keadaan sehat dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara,” jelasnya.

Baca Juga :  Ludes untuk Judi, BLT DD Covid-19 Tidak Disalurkan, Berkas Perkara Terduga Kades Sukowarno P21

Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi mengatakan, kejadian penembakan terhadap anggotanya tersebut bermula pada Kamis (19/5) sekitar pukul 16.00 WIB, dimana petugas saat itu hendak melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi.

“Informasi adanya bandar narkoba di Desa Bingin Jungut ini sudah kami dapatkan sejak 1 bulan yang lalu, namun masih didalami, karena setiap kali melakukan penggerbakan di Desa terebut selalu gagal, karena aksesnya harus menyebrangi dua sungai,” jelasnya.

Untuk mencapai desa tersebut, ada dua jembatan gantung yang selalu di jaga oleh mata-mata. Kemudian tim dibagi menjadi dua dan bergerak. Dimana tim 1 bergerak dari arah kebun dan tim 2 bergerak dari lokasi sasaran yang diperkirakan tempat melakukan transaksi narkoba.

“Untuk tim 1 yang dari arah kebun tidak membuahkan hasil. Sedangkan tim dua membuahkan hasil. Dari tempat itu di temukan 5 orang yang sedang pesta narkoba. Namun 1 orang diamankan inisial H, kemudian di dalam rumah ada 1 orang berinisial F yang merupakan anak dari pelaku Jamari,” ucapnya.

Baca Juga :  Penumpang Bus ALS Meninggal Dunia, Inafis Polres Musi Rawas Lakukan Penanganan

Kemudian, dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti berupa narkoba sebanyak 32 paket kecil sabu dan 7 paket sedang dengan total 39 paket sabu, ditambah setengah butir pil warna biru diduga ekstasi, serta 1 unit timbangan, alat hisap dan tirek diduga digunakan untuk alat hisap narkoba.

“Setelah, tim akan mau pulang, tiba-tiba ada bunyi letusan dari belakang. Setelah itu, rekan kami teriak ‘Kak Irul kena tembak’. Pada saat ini konsentrasi anggota pecah untuk menyelematkan personil yang tertembak,” ungkapnya.

Sementara dua pelaku yang berhasil diamankan sebelumnya yakni inisial H dan F mengambil kesempatan dengan melarikan diri. Hanya saja, satu hari setelahnya, pelaku inisial H berhasil kembali diamankan di Desa Mambang. Sedangkan untuk DPO masih dalam pengejaran. (SH-03)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Pesta Narkoba, 5 Anggota TNI Polri Diamankan BNN

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Gelar Jalan Santai dan Lomba Unik Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kriminal

Polisi Tangkap Kades Kembang Baru, Ditemukan 1,49 Gram Shabu

Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di Nibung

Musi Rawas

Respon Cepat Polsek Megang Sakti Bersihkan Pohon Tumbang

Musi Rawas

Pelajar SMP di Tugumulyo Tewas Terjepit Roda Truk

Musi Rawas

Dilarang Bakar Lahan, Bupati Berikan Bantuan Alat Berat

Musi Rawas

Kampung Tangguh Anti Narkoba di Musi Rawas Diresmikan