MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Dipimpin Kasat Intelkam dan personil Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan Sabtu malam Minggu (malming), (16/12/2017) sekitar jam 20.30 WIB menggelar razia di depan Mapolres Musi Rawas, Jalan Lintas Sumatera KM 12,5 dengan cara melakukan patroli hunting dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Sasaran razia yakni tindak kriminal Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau biasa disebut dengan 3C, selain itu razia premanisme dan peredaran narkoba serta kepemilikan senjata api atau sajam dan kejahatan jalanan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Kasat Intelkam AKP Handryanto SH mengatakan, dalam kegiatan razia tersebut personil melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pengendara dan penumpang kendaraan yang melintas di depan Polres Musi Rawas.
“Adapun hasil dari giat ini belum ditemukan sasaran yang diduga premanisme, para pelaku 3C , penyalahgunaan narkoba maupun pelaku lainnya yang diduga dapat menyebabkan gangguan kamtibmas,” katanya.
Namun sambung Handryanto, personil melakukan penindakkan terhadap para pelanggar lalu lintas dengan memberikan sanksi tilang.
“Sebanyak 43 lembar (tilang dikeluarkan) yaitu tilang kendaraan roda empat (R4) sebanyak 3 lembar, tilang kendaraan roda dua (R2) sebanyak 4 lembar, Tilang STNK R2 sebanyak 11 lembar, Tilang STNK R4 sebanyak 11 lembar, Tilang SIM A sebanyak 8 lembar dam Tilang SIM C sebanyak 6 lembar,” urainya.
Sementara Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengungkapkan bahwa tidak hanya Polres yang melakukan giat KKYD, polsek-polsek di jajaran Polres Musi Rawas juga melakukan giat yang sama. Dalam satu hari ada 21 lokasi atau tempat yang dilaksanakan kegiatan KKYD.
“Semoga dengan kehadiran Polisi dilapangan diharapakan dapat mencegah terjadinya tindak pidana di jalanan khususnya kasus tindak pidana curas atau begal,” ujar kapolres. (*)
Editor : J. Silitonga









