Home / Musi Rawas

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:19 WIB

Dua Senpira Diserahkan Sukarela oleh Warga dalam Operasi Senpi Musi 2025 Polres Musi Rawas

Warga serahkan secara Sukarela Senjata Api Rakitan

Warga serahkan secara Sukarela Senjata Api Rakitan

MUSI RAWAS – Dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025, dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi diserahkan secara sukarela oleh aparatur desa di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Penyerahan pertama dilakukan oleh Ketua BPD Lubuk Rumbai, Septa, mewakili Kepala Desa Lubuk Rumbai. Ia menyerahkan satu pucuk Senpira kepada Kapolsek Muara Kelingi, IPTU Suhendra, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Ahmad Kurnianto, di Mapolsek Muara Kelingi. Senjata tersebut sebelumnya diserahkan oleh warga kepada pihak pemerintah desa.

Sementara itu, penyerahan kedua berlangsung di hari yang sama, Selasa (17/6), sekitar pukul 09.00 WIB. Kepala Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Hendi Mukhtar (41), menyerahkan satu pucuk Senpira kepada Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan, S.H., di Mapolsek Tugumulyo.

Baca Juga :  Temu Warga Presisi di Purwodadi, Polres Musi Rawas Luncurkan Program Quick Wins Jumat Curhat

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres dalam menindak kepemilikan ilegal senjata api rakitan.

“Kami tegaskan, masyarakat yang menyerahkan Senpira secara sukarela tidak akan diproses hukum. Namun sebaliknya, jika kedapatan menyimpan atau menggunakan Senpira secara ilegal, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 dan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor: SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025, tertanggal 12 Juni 2025.

Baca Juga :  499 Personel Gabungan Siap Amankan Pemilu 2024 di Musi Rawas

Kapolres juga menyampaikan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam operasi ini.

“Personel Bhabinkamtibmas dan unit Intelkam secara aktif mengedukasi masyarakat agar sadar hukum dan peduli terhadap keamanan lingkungan,” tambahnya.

Senjata yang telah diserahkan akan didata dan diamankan. Proses pengamanan termasuk pemeriksaan dan perendaman laras dilakukan guna memastikan tidak ada amunisi atau proyektil tersisa sebelum akhirnya dimusnahkan secara resmi oleh Polres Musi Rawas.

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Seminar sehari DPRD Musi Rawas

Musi Rawas

Seminar Sehari DPRD Musi Rawas, Upaya Sinkronisasi Peraturan Pemerintah tentang penyusunan Tatib

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri RUPS Bank Sumsel Babel, Dorong Inovasi Layanan Digital hingga Pelosok Desa

Musi Rawas

BNNK Musi Rawas Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Salurkan Bansos Tahap III untuk 4100 KK di Dua Kecamatan
Launching aplikasi SRIKANDI

Advertorial

Bupati Musi Rawas Launching Aplikasi SRIKANDI, Inovasi Pengelolaan Arsip Berbasis Elektronik

Covid-19

Wabup Musi Rawas Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 untuk Anak SD

Musi Rawas

Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Kunker ke Musi Rawas

Musi Rawas

Dampak Covid-19, Sat Binmas Polres Musi Rawas Berikan Pendampingan Belajar Murid SD