Home / Advertorial / Lubuklinggau / Politik

Senin, 6 September 2021 - 15:56 WIB

DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Lima Raperda

LUBUKLINGGAU, SH -Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan dua Raperda Inisiatif dari DPRD Kota Lubuklinggau disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam
rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (6/9/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklunggau, H Rodi Wijaya tersebut dihadiri langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar serta jajaran Kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.

Lima Raperda yang diusulkan itu antara lain Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Lembaga Adat, Perda Penyelenggaraan Pendataan Kependudukan dan Catatan Sipil, Perda Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah dan perda Kawasan Destinasi Pariwisata.

Baca Juga :  Persiapkan Atlit Muda Berbakat, ISSI Lubuklinggau Sosialisasi Cabor Balap Sepeda

Raperda ini telah dibahas oleh tiga Pansus Dewan, yakni Pansus 1 membahas Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pansus 2 membahas Perda Lembaga Adat, Penyelenggaraan Pendaftaran dan Catatan Sipil serta Pansus 3 membahas Perda Retribhsi Pemanfaatan Kekayaan Daerah dan perda Kawasan Destinasi Wisata.

“Tiga usulan Raperda dari Pemkot Lubuklingfau dan dua Raperda Inisiatif dewan ini telah dibahas oleh tiga Pansus Dewan bersama OPD terkait,” kata Ketua DPRD, H Rodi Wijaya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tentang Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi

Sementara Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pansus Dewan yang telah membahas usulan raperda dari Pemkot Lubuklinggau.

“Hal ini dapat menjadi pedoman dan dasar dalam menjalankan pemerintahan serta melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hal tersebut adalah upaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Seperti kelembagaan adat, dulu kita hanya bisa memberi insentif. Namun dengan adanya Perda Lembaga Adat, mungkin kita bisa memberikan anggaran khusus,” tandasnya.(Adv)

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Olahraga

PT Medco E&P Kirim 25 Pesepak Bola Muda Sumatera Selatan Berlatih di Markas PSS Sleman

Lubuklinggau

22 Wartawan PWI Lubuklinggau Ikuti Vaksinasi Covid-19

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Paparan Usulan Bangub 2022 Dihadapan Gubernur Sumsel

Lubuklinggau

Satlantas Polres Lubuk Linggau Sosialisasi Bahaya Balap Liar di MTsN 1

Lubuklinggau

‘Maju Bersama di Era Digital’ Berikut Visi Misi Dr H Hadi Prayogo Nahkodai PWI Sumsel

Nusantara

Jelang Pilkada, M Nuh: Media Harus Independen Bukan Menjadi Media Promosi

Nusantara

75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Filipina, Presiden Jojowi Perkuat Hubungan Kerjasama

Pali

Laporan Teregistrasi di MK, Pasangan DHDS Minta Dilakukan PSU di 51 TPS