Home / Advertorial / Lubuklinggau / Politik

Senin, 6 September 2021 - 15:56 WIB

DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Lima Raperda

LUBUKLINGGAU, SH -Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan dua Raperda Inisiatif dari DPRD Kota Lubuklinggau disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam
rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (6/9/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklunggau, H Rodi Wijaya tersebut dihadiri langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar serta jajaran Kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.

Lima Raperda yang diusulkan itu antara lain Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Lembaga Adat, Perda Penyelenggaraan Pendataan Kependudukan dan Catatan Sipil, Perda Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah dan perda Kawasan Destinasi Pariwisata.

Baca Juga :  Kawasan Wisata Terpadu Lubuklinggau akan Segera Terwujud

Raperda ini telah dibahas oleh tiga Pansus Dewan, yakni Pansus 1 membahas Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pansus 2 membahas Perda Lembaga Adat, Penyelenggaraan Pendaftaran dan Catatan Sipil serta Pansus 3 membahas Perda Retribhsi Pemanfaatan Kekayaan Daerah dan perda Kawasan Destinasi Wisata.

“Tiga usulan Raperda dari Pemkot Lubuklingfau dan dua Raperda Inisiatif dewan ini telah dibahas oleh tiga Pansus Dewan bersama OPD terkait,” kata Ketua DPRD, H Rodi Wijaya.

Baca Juga :  Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan di Lubuklinggau

Sementara Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pansus Dewan yang telah membahas usulan raperda dari Pemkot Lubuklinggau.

“Hal ini dapat menjadi pedoman dan dasar dalam menjalankan pemerintahan serta melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hal tersebut adalah upaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Seperti kelembagaan adat, dulu kita hanya bisa memberi insentif. Namun dengan adanya Perda Lembaga Adat, mungkin kita bisa memberikan anggaran khusus,” tandasnya.(Adv)

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Jambret di JPO Akhirnya Diringkus Polisi

Lubuklinggau

Empat Lokasi Vital Fokus Pengamanan Polres Lubuklinggau

Opini

MENJADI SAKSI KEMATIAN MARGA (3)

Advertorial

Turnamen Bola Volly Caroline Cup X 2024 Resmi Dibuka Pj Walikota Lubuklinggau

Advertorial

Rapat Paripurna HUT Musi Rawas ke 82, Gubernur Sumsel Puji Kepemimpinan Bupati Mura

Musi Rawas

Enam Raperda Kabupaten Musi Rawas Disetuji DPRD

Lubuklinggau

Sukseskan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, PT Pupuk Indonesia Sosialisasikan I-Pubers

Palembang

Musda AAI Sumsel 26 Agustus 2023 Sekaligus Pelantikan 9 Pengurus DPC