Home / Musi Rawas / Politik / Sumsel

Senin, 23 November 2020 - 01:52 WIB

Enam Raperda Kabupaten Musi Rawas Disetuji DPRD

MUSI RAWAS, SH –  Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 disetujui DPRD Kabupaten Musi Rawas pada rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan pansus dewan terhadap enam Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan  pendapat akhir Bupati Musi Rawas.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Azandri dan diikuti 28 orang dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, senin (23/11/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.

Adapun enam Raperda Kabupaten Musi Rawa tahun 2020 yang disetujui, yaitu raperda tentang pengelolaan sampah, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Musi Rawas tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Empat Raperda 2026

Lalu, raperda tentang penyertaan modal Pemkab Mura pada PT Mura Sempurna (Perseroda), raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan dan yang terakhir raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

Raperda tersebut ditandatangani Pjs Bupati Musi Rawas H Ajmad Rizali dan Ketua DPRD Musi Rawas Azandri.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan LKPJ 2025

Usai penandatanganan, keenam raperda ini akan disampaikan kepada Mentri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Selatan.

Pjs Bupati Musi Rawas mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Musi Rawas yang telah bersinergi dalam membentuk peraturan daerah yang merupakan prestasi signifikan DPRD Kabupaten Musi Rawas.

“Dengan telah disetujuinya 6 Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020, maka akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas,” kata Rizali.

Naskah: Iqbal

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Temu Pamit Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Bersama Wartawan

Musi Rawas

Sambut HUT Mura ke 79, Duo Srikandi Musi Rawas Anjangsana ke SLB di Desa Mataram

Lubuklinggau

Putus Mata Rantai Penularan Covid-19

Kriminal

Dor..!! Hendak Lakukan Aksi, Pelaku ini Dilumpuhkan

Banyuasin

SKK Migas dan Sele Raya Belida Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Banyuasin

Hukum

Ketua PWI Sumsel Dikukuhkan sebagai Ahli Pers oleh Ketua Dewan Pers

Musi Rawas

Kompaknya Para Kades dan Ketua BPD Musi Rawas Ikuti Outbond Training

Hukum

Personel Polres Musi Rawas Latihan Praops Pekat I Musi 2024 untuk Tekan Tindak Kriminalitas