Home / Musi Rawas / Politik / Sumsel

Senin, 23 November 2020 - 01:52 WIB

Enam Raperda Kabupaten Musi Rawas Disetuji DPRD

MUSI RAWAS, SH –  Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 disetujui DPRD Kabupaten Musi Rawas pada rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan pansus dewan terhadap enam Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan  pendapat akhir Bupati Musi Rawas.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Azandri dan diikuti 28 orang dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, senin (23/11/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.

Adapun enam Raperda Kabupaten Musi Rawa tahun 2020 yang disetujui, yaitu raperda tentang pengelolaan sampah, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, DPRD Musi Rawas Sahkan Dua Raperda PSPUPP dan PALD menjadi Perda

Lalu, raperda tentang penyertaan modal Pemkab Mura pada PT Mura Sempurna (Perseroda), raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan dan yang terakhir raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

Raperda tersebut ditandatangani Pjs Bupati Musi Rawas H Ajmad Rizali dan Ketua DPRD Musi Rawas Azandri.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Umumkan Pasangan Rahma-Berarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Usai penandatanganan, keenam raperda ini akan disampaikan kepada Mentri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Selatan.

Pjs Bupati Musi Rawas mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Musi Rawas yang telah bersinergi dalam membentuk peraturan daerah yang merupakan prestasi signifikan DPRD Kabupaten Musi Rawas.

“Dengan telah disetujuinya 6 Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020, maka akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas,” kata Rizali.

Naskah: Iqbal

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Berhasil Gerebek Gelanggang Sabung Ayam

Lubuklinggau

14 Hari Razia, Polres Lubuklinggau Ingatkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Hukum

Sadar dan Taat Hukum, Warga TPK Serahkan Kecepek

Kriminal

Polisi Bekuk Bandar Narkoba, Ditemukan Senjata dan Amunisi Buatan Pindad

Musi Rawas

Medco E&P dan SRMD Bersama PWI Musi Rawas Serahkan Sembako di Kecamatan BTS Ulu Cecar

Bengkulu

Gempa Bengkulu Terasa Hingga ke Lahat

Palembang

Dewan Pers Verifikasi Faktual SMSI Sumsel

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Gelar Lomba Kampung Merah Putih Perdana di Desa Surodadi