Home / Kriminal

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:19 WIB

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Terduga tersangka penggelapan uang perusahaan, (doc-Reskrim)

Terduga tersangka penggelapan uang perusahaan, (doc-Reskrim)

MUSI RAWAS, Sumateraheadline – Gara-gara judi online, M Satria Perdana warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau harus meringkuk dibalik jeruji besi. Pasalnya, ia dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang di tempat ia bekerja.

M Satria yang bersatus karyawan kontrak PT. Lubuklinggau Lestari, diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp.59.402.800. Atas hal tersebut, M Satria dilaporkan ke pihak berwajib pada Senin (28/3/2022).

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan laporan tersebut. Bahkan, pihaknya pun sudah mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4,40 Gram Sabu dan 13,40 Gram Ganja Diamankan

Lanjut Kasat, peristiwa penggelapan uang tersebut berawal dari M Satria yang merupakan Salesmen, diminta untuk menyetorkan uang hasil tagihan oleh kasir ke Bank. Namun uang tersebut tak disetorkan, dan tersangka tidak bisa dihubungi. Dan pada saat didatangi di kediamannya, tersangka pun tak ada di rumah.

“Menurut pengakuan tersangka, seluruh uang dipakai buat modal judi online jenis kartu dua domino, menjadi bandar di judi online tersebut, dari Pukul 07.00 Wib pagi sampai Pukul 02.00 Wib malam,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas dan HSI Gelar Khitanan Massal 1000 Anak

Awalnya, tersangka mengira akan menang, dan kalau menang bisa mengembalikan uang ke perusahaan dan bisa juga bayar hutang dengan temannya sebesar Rp25 juta.

“Dikarenakan kalah tersangka tidak dapat mengembalikan uang tersebut,”

“Atas perbuatannya, tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Deddy Rahmad Hidayat (SH-04).

Share :

Baca Juga

Kriminal

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curat di Binjai, ditemukan Dua Pucuk Senpira

Kriminal

Bersembunyi dari Kejaran Polisi, Pelaku Curanmor Akhirnya Serahkan Diri

Kriminal

Berada Di Sebuah Warung, Pelaku Curas Berhasil Di Ringkus

Kriminal

Hajar Seorang Kakek di Tepian Sungai, Pelaku Akhirnya Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Muratara ini Meringkuk di Sel Tahanan

Kriminal

Oknum ASN di Musi Rawas ‘Cabuli’ Balita

Kriminal

Nyamar jadi Petugas, Komplotan ini Berhasil Gasak Kabel Milik PLN