Home / Palembang / Sumsel

Sabtu, 8 September 2018 - 04:53 WIB

Dewan Pers akan Verifikasi Faktual SMSI Sumsel

PALEMBANG, Sumatera Headline – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan siap menghadapi verifikasi faktual yang akan dilakukan Dewan Pers pada 13 September mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua SMSI Sumsel, H Ocktap Riady SH, saat rapat pengurus di Jl Beliton No 3, Palembang, Jumat (7/9/2018) malam.

“SMSI Sumsel sudah mengumpulkan teman-teman media online untuk melengkapi berkas-berkas. Karena pada 13 September nanti Dewan Pers akan melakukan verifikasi faktual,” ungkap H Ocktap Riyadi.

Oktap menyampaikan, SMSI Sumsel sudah melakukan berbagai kegiatan operasional. 

“Kami meminta teman-teman media siber se-Sumsel untuk bergabung dan melengkapi berkas sesuai persyaratan yang ditentukan Dewan Pers,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua PWI Sumsel itu.

Dirinya berharap SMSI Sumsel dapat lolos verifikasi faktual Dewan Pers. Dengan begitu, SMSI Sumsel dapat mengikuti jejak SMSI lainnya, seperti Sumbar, Riau, Jatim yang sudah diverifikasi terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan SMSI Sumsel dapat mengikuti cabang SMSI lainnya,” tegasnya.

Dijelaskannya, SMSI merupakan salah satu organisasi pers underbow Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang terdiri dari berbagai perusahaan media siber.

Baca Juga :  Pertumbuhan Bisnis Media Siber di Indonesia, Sumsel Peringkat Pertama

Berbeda dengan organisasi profesi yang terdiri dari kumpulan wartawan online. Syarat untuk organisasi perusahaan pers minimal ada 200 perusahaan pers yang tersebar minimal di 15 provinsi. Pengurus, sarana dan prasarana yang ada di setiap provinsi ini wajib diverifikasi oleh Dewan Pers.

“Semoga ke depan SMSI bisa menjadi konstituen Dewan Pers,” ujar Oktap sambil menghirup segelas kopi hitamnya.

Informasi yang diperoleh, Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap SMSI sejak Agustus hingga November 2018.

Adapun jadwal verifikasi SMSI, meliputi DKI Jakarta, Jabar, Banten, dan Jateng (20/8), Jatim, Lampung (24/8), Riau, Kepri (30/8).

Sementara Sumbar, Bengkulu (6/9), Sumsel, Babel (13/9), NTT, Jambi (20/9), Sulbar, Maluku (27/9), Bali, Papua Barat (4/10), Maluku Utara, Papua (11/10).

Selanjutnya, Kalbar, Kalsel (18/10), Kalteng, Kaltim (25/10), Kaltara, Sulsel(1/11), Sulut, Sulteng (8/11), Sultra, Gorontalo (15/11),  Aceh, Sumut (22/11), dan NTB (28/11).

Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual dari Dewan Pers, urainya, maka SMSI yang akan memverifikasi seluruh media siber di setiap provinsi.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2021, Dirut Bank Banten Raih Penghargaan dari PWI Banten

“Mana mungkin Dewan Pers memverifikasi ribuan media siber yang ada se-Indonesia satu per satu,” terangnya.

Terkait program kerja SMSI Sumsel, H Ocktap Riady mengatakan, di bidang pendidikan, SMSI Sumsel bekerja sama dengan PWI akan menyelenggarakan uji kompetensi wartawan (UKW) tingkat utama terhadap pimpinan media siber di Sumsel.

Sementara, di bidang hukum, SMSI Sumsel juga akan melakukan sosialisasi UU ITE terhadap pemberitaan di media siber.

“Banyak program jangka panjang dan jangka pendek yang telah kami siapkan, termasuk pelantikan pengurus SMSI Sumsel,” imbuhnya.

Sebelumnya, perwakilan SMSI Sumsel sudah melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel pada 4 September lalu terkait pelantikan pengurus organisasi media siber terbesar di Bumi Sriwijaya.

Audiensi diterima Plt Kepala Diskominfo Sumsel, Dr Inanda Karina Astari Fatma SSi MSi. Dalam pertemuan tersebut, rencana pelantikan SMSI Sumsel yang dijadwalkan pada 10 September harus mundur karena menyesuaikan agenda Gubernur Sumatera Selatan.

“Pelantikan antara 17-20 September mendatang,” tutupnya.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Rilis Humas SMSI Sumsel

Share :

Baca Juga

Sumsel

Enam Kali berturut-turut Pemkab OKI Berhasil Pertahankan Predikat Opini WTP

Musi Rawas

Jalin Sinergitas, Kapolres Coffee Morning Bersama Awak Media

Musi Rawas

MoU, Pegawai Non ASN Pemkab Musi Rawas Dipastikan Menerima Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Musi Rawas

Hj Suwarti Lengkapi Berkas Pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan

Musi Rawas

Sosialisasi Prokes, Personil Polres Musi Rawas Pasang Spanduk Imbauan Covid-19

Muara Enim

Gubernur Sumsel Serahkan 202 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Muara Enim

Musi Rawas

Hj Suwarti Kembalikan Berkas Formulir Pendaftaran Bacabup ke DPD PAN Musi Rawas

Musi Rawas

Antusias Masyarakat Ikuti Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Musi Rawas