Home / Kriminal

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:34 WIB

Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

Barang bukti yang diamankan Polsek BTS Ulu

Barang bukti yang diamankan Polsek BTS Ulu

MUSI RAWAS – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek BTS Ulu, Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga di Dusun V, Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kegiatan Pamapta dan Patroli Presisi yang dilakukan personel Polsek BTS Ulu dengan dukungan aktif masyarakat.

Baca Juga :  Persiapan Pengamanan Pilkada, Anggota Polres Musi Rawas Berusia 40 Tahun Keatas Periksa Kesehatan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RUP (29), warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu. Sementara dua pelaku lainnya berinisial T dan A berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 55 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 750 kilogram atau senilai kurang lebih Rp2.362.500, dua buah dodos, satu keranjang plastik warna biru, serta satu unit sepeda motor jenis Supra Pit yang digunakan pelaku,” jelas AKP Redho.

Ia menambahkan, peristiwa pencurian tersebut bermula pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.10 WIB, saat personel Polsek BTS Ulu menerima laporan dari warga terkait aksi pencurian di kebun sawit milik korban NK (80). Petugas bersama warga kemudian menuju lokasi dan melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Baca Juga :  Penumpang Bus ALS Meninggal Dunia, Inafis Polres Musi Rawas Lakukan Penanganan

Selanjutnya, korban, tersangka, saksi-saksi, kepala dusun, serta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek BTS Ulu guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Hendak Memancing, Hendri Temukan Mayat

Kriminal

Terduga Penganiaya Anggota PPS Pulau Panggung Menyerahkan Diri

Kriminal

Begal Motor Rampok Nainggolan dengan “Cap Gerpu”

Kriminal

Apek Tewas di Tikam Saudara Kandung

Kriminal

Polisi Berhasil Gerebek Gelanggang Sabung Ayam

Kriminal

Sok Jago, Warga Semangus Lama Masuk Bui

Kriminal

Berusaha Ancam Nyawa Orang, Pelaku ini Pun Ditangkap

Kriminal

Sembunyi di Semak-semak, Pelaku Jambret ini Akhirnya Terciduk Juga