Home / SMSI

Rabu, 18 Maret 2020 - 06:21 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, SMSI Sumsel Tunda Semua Kegiatan

PALEMBANG, SH – Mendukung program pemerintah dan imbauan Dewan Pers mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Serikat Media Siber Indonesia Sumatera Selatan (SMSI Sumsel) menunda sejumlah kegiatan yang melibatkan pengumpulan dan pengerahan massa. SMSI Sumsel yang semula bakal menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus periode 2019-2024 serta dialog dan deklarasi antihoaks pada 23 Maret terpaksa menunda pelaksanaan event tersebut hingga bulan April mendatang.

“Ditunda sampai pertengahan April sebelum puasa. Mengingat sekarang masih dalam masa darurat bencana wabah virus Corona yang ditetapkan pemerintah hingga 14 hari ke depan. Kami mendukung kebijakan pemerintah dan Dewan Pers melalui SMSI Pusat untuk mengantisipasi penyebaran wabah tersebut,” ungkap Jon Heri SSos, ketua SMSI Sumsel di sela rapat, Rabu (18/3) malam.

Baca Juga :  Sambut Pengurus SMSI Sumsel, Wabup Mura Ajak Media Siber Berikan Pencerdasan Kepada Masyarakat

Bukan hanya itu, Jon Heri juga mengimbau seluruh perusahaan media siber anggota SMSI Sumsel agar turut berpartisipasi membantu pemerintah. Terutama dalam menanggulangi penyebaran virus mematikan tersebut dengan pemberitaan positif, akurat dan berimbang serta berdasarkan Kode Etik Jurnalistik sehingga tidak menimbulkan kepanikan masyarakat.

Baca juga :

Baca Juga :  Sambangi Kesbangpol, SMSI Empat Lawang Jalin Kerjasama Selaraskan 'Proker'

SMSI Sumsel, lanjut dia, berusaha menangkal dan memerangi informasi hoaks yang marak beredar di media sosial terkait pandemik Corona yang telah menghebohkan dunia. “Termasuk menjaga kesehatan dan membekali wartawan dalam peliputan Covid-19 menjadi bagian dari partisipasi perusahaan media anggota SMSI Sumsel,” tegasnya.

Jon Heri menambahkan, hoaks virus Corona ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga sudah membuat masyarakat panik sehingga bertindak tidak proporsional. Menurutnya, SMSI Sumsel akan terus berkoordinasi dengan SMSI pusat dan seluruh pengurus di 31 provinsi di Indonesia. “Menjadikan masalah corona sebagai bencana nasional. Pengurus provinsi segera berkomunikasi dengan instansi terkait di provinsi masing-masing,” tutupnya.(*)

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Nusantara

10 Organisasi dan Asosiasi Pers sebagai Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

Nusantara

Jenderal Dudung Dinilai Penganut Ajaran Jenderal Sudirman dan Jenderal M Yusuf

SMSI

Ketua Dewan Pers: Kualitas Kemerdekaan Pers Harus Ditingkatkan

Nusantara

SMSI Dukung Kapolri Kedepankan ‘Restorative Justice’ dalam Penerapan UU ITE

Palembang

SMSI Sumsel Dukung Pemkot Palembang Sosialisasi Penanganan Covid-19

Lubuklinggau

Indahnya Ramadhan, SMSI Silampari Berbagi Takjil

Redaksional

Selamat Ulang Tahun Pak Alwi…

Nusantara

Jumlah Anggota Terbesar di Dunia dengan Pencapaian Rencana Strategis, SMSI Dicatat MURI