Home / SMSI

Rabu, 18 Maret 2020 - 06:21 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, SMSI Sumsel Tunda Semua Kegiatan

PALEMBANG, SH – Mendukung program pemerintah dan imbauan Dewan Pers mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Serikat Media Siber Indonesia Sumatera Selatan (SMSI Sumsel) menunda sejumlah kegiatan yang melibatkan pengumpulan dan pengerahan massa. SMSI Sumsel yang semula bakal menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus periode 2019-2024 serta dialog dan deklarasi antihoaks pada 23 Maret terpaksa menunda pelaksanaan event tersebut hingga bulan April mendatang.

“Ditunda sampai pertengahan April sebelum puasa. Mengingat sekarang masih dalam masa darurat bencana wabah virus Corona yang ditetapkan pemerintah hingga 14 hari ke depan. Kami mendukung kebijakan pemerintah dan Dewan Pers melalui SMSI Pusat untuk mengantisipasi penyebaran wabah tersebut,” ungkap Jon Heri SSos, ketua SMSI Sumsel di sela rapat, Rabu (18/3) malam.

Baca Juga :  Surati Gubernur, SMSI Sumsel Siap Bantu Sosialisasi Penanganan Covid-19

Bukan hanya itu, Jon Heri juga mengimbau seluruh perusahaan media siber anggota SMSI Sumsel agar turut berpartisipasi membantu pemerintah. Terutama dalam menanggulangi penyebaran virus mematikan tersebut dengan pemberitaan positif, akurat dan berimbang serta berdasarkan Kode Etik Jurnalistik sehingga tidak menimbulkan kepanikan masyarakat.

Baca juga :

Baca Juga :  Usai Terima SK Kepengurusan, SMSI Silampari Diskusi Bersama CEO Linggau Pos Group

SMSI Sumsel, lanjut dia, berusaha menangkal dan memerangi informasi hoaks yang marak beredar di media sosial terkait pandemik Corona yang telah menghebohkan dunia. “Termasuk menjaga kesehatan dan membekali wartawan dalam peliputan Covid-19 menjadi bagian dari partisipasi perusahaan media anggota SMSI Sumsel,” tegasnya.

Jon Heri menambahkan, hoaks virus Corona ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga sudah membuat masyarakat panik sehingga bertindak tidak proporsional. Menurutnya, SMSI Sumsel akan terus berkoordinasi dengan SMSI pusat dan seluruh pengurus di 31 provinsi di Indonesia. “Menjadikan masalah corona sebagai bencana nasional. Pengurus provinsi segera berkomunikasi dengan instansi terkait di provinsi masing-masing,” tutupnya.(*)

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Politik

Aksi Demo di OKU, Tuntut Penetapan Pj Bupati Sesuai Norma dan Aturan UU

Berita TNI

Beri Kuliah Umum, Kasad Tekankan 4 Poin Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan

Nusantara

10 Organisasi dan Asosiasi Pers sebagai Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

Berita TNI

Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Cintai Anak Buah dan Rakyatnya

Pariwisata

HPN 2023: Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, Pers Turut Menjaga Warisan Dunia

Lubuklinggau

Indahnya Ramadhan, SMSI Silampari Berbagi Takjil

Muara Enim

PTBA Raih Predikat Indonesia Most Trusted Company

Pali

Laporan Teregistrasi di MK, Pasangan DHDS Minta Dilakukan PSU di 51 TPS