Home / Ekonomi / Musi Rawas

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:27 WIB

Bupati Musi Rawas Tegaskan Perusahaan Sawit Wajib Patuhi Harga TBS yang Ditetapkan Pemerintah

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama Wakil Bupati Musi Rawas memimpin Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas,

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama Wakil Bupati Musi Rawas memimpin Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas,

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama Wakil Bupati Musi Rawas memimpin Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (2/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan sawit dalam menjaga stabilitas harga TBS kelapa sawit. Selain itu, rapat juga menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi sektor perkebunan sawit guna mendukung kesejahteraan petani dan keberlangsungan usaha perkebunan di daerah.

Baca Juga :  Kejari Musi Rawas: Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Tetap Profesional, Tak Terpengaruh Tekanan Publik

Dalam arahannya, Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas harus mengacu pada ketetapan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Penegasan tersebut disampaikan setelah dilakukan pembahasan bersama sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Musi Rawas.

Menurut Bupati, kepatuhan terhadap harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah sangat penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas wajib mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi kepentingan petani sawit,” tegas Ratna Machmud.

Baca Juga :  28.442 Paket Bantuan Beras PPKM di Musi Rawas Mulai Disalurkan

Ia juga mengingatkan perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan ketentuan harga TBS sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, kata dia, tidak akan segan mengambil langkah tegas dengan melaporkan perusahaan yang tidak patuh kepada Wakil Menteri Pertanian.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap tercipta kesepahaman antara pemerintah, perusahaan, dan para pelaku usaha perkebunan dalam menjaga stabilitas harga TBS kelapa sawit. Dengan demikian, kesejahteraan petani dapat terus meningkat dan sektor perkebunan sawit tetap menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Antusias Masyarakat Ikuti Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Hadiri Rakornas Kebudayaan di Kemenko BPMK, Bupati Musi Rawas Harapkan Budaya Gotong Royong dan Budaya Silahturahmi Ditingkatkan

Musi Rawas

Guna Mencegah Karhutla, Polsek Muara Lakitan Kerjakan Sekat Kanal

Musi Rawas

Personil Satuan Samapta Polres Musi Rawas Diminta Jaga Penampilan, Hindari Pelanggaran dan Tingkatkan Patroli

Musi Rawas

Kajari Musi Rawas Kunjungi Kodim 0406 MLM

Covid-19

Binda Sumsel Gelar Vaksin di Puskesmas L. Sidoharjo

Musi Rawas

Hendra Gunawan : Persiapkan Generasi Ini Menjadi Generasi Yang di Ridhoi Allah SWT

Musi Rawas

FKUB Musi Rawas Kunjungi Banyuwangi