Home / Ekonomi / Musi Rawas

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:27 WIB

Bupati Musi Rawas Tegaskan Perusahaan Sawit Wajib Patuhi Harga TBS yang Ditetapkan Pemerintah

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama Wakil Bupati Musi Rawas memimpin Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas,

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama Wakil Bupati Musi Rawas memimpin Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas,

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama Wakil Bupati Musi Rawas memimpin Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (2/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan sawit dalam menjaga stabilitas harga TBS kelapa sawit. Selain itu, rapat juga menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi sektor perkebunan sawit guna mendukung kesejahteraan petani dan keberlangsungan usaha perkebunan di daerah.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Masjid Nurul Yakin Dibantu Rp 50 juta

Dalam arahannya, Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas harus mengacu pada ketetapan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Penegasan tersebut disampaikan setelah dilakukan pembahasan bersama sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Musi Rawas.

Menurut Bupati, kepatuhan terhadap harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah sangat penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas wajib mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi kepentingan petani sawit,” tegas Ratna Machmud.

Baca Juga :  SKK Migas Bersama Medco E&P dan PHE Jambi Merang Tanam Mangrove di Sungsang

Ia juga mengingatkan perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan ketentuan harga TBS sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, kata dia, tidak akan segan mengambil langkah tegas dengan melaporkan perusahaan yang tidak patuh kepada Wakil Menteri Pertanian.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap tercipta kesepahaman antara pemerintah, perusahaan, dan para pelaku usaha perkebunan dalam menjaga stabilitas harga TBS kelapa sawit. Dengan demikian, kesejahteraan petani dapat terus meningkat dan sektor perkebunan sawit tetap menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pasar Bedug Jajakan Makanan Khas Musi Rawas

Musi Rawas

Sholat Ied di Masjid Darussalam, Bupati Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Musi Rawas

Kampung Tangguh Anti Narkoba di Musi Rawas Diresmikan

Musi Rawas

Tiga Surveyor Independen Pusat Lakukan Penilaian RSUD Muara Beliti

Musi Rawas

Sambut HUT Mura ke 79, Duo Srikandi Musi Rawas Anjangsana ke SLB di Desa Mataram

Musi Rawas

Menggali Eksotisme Curug Panjang Durian Remuk Hingga Menjadi Destinasi Wisata Daerah

Musi Rawas

Peduli Gerakan Nasional PAUD Berkualitas, Hj Noviar Marlina Gunawan diganjar Penghargaan

Advertorial

Upacara HUT ke-80 RI di Musi Rawas Berlangsung Khidmat