MUSI RAWAS, SH – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan berharap status Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi yang ada saat ini di Kabupaten Musi Rawas dapat direalisasikan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha didampingi Kanit UKK Mura Radian Hilmah, dan 3 orang staf lainnya, Kamis (30/1/2020) di Ruang Rapat Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.
“Koordinasi dapat terus dilakukan oleh pihak imigrasi bersama dinas dan Opd terkait agar apa yang diinginkan dapat segera terealisasikan terkhususnya peningkatan status UKK menjadi Kantor Imigrasi kelas III Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.
Baca juga:
- Polsek Muara Kelingi Gerak Cepat Tangani Hotspot Karhutla di Desa Petunang
- Kejari Musi Rawas Musnahkan 71,558 Gram Sabu dan 7 Pil Ekstasi
- Rangking Pertama Capaian Kinerja Kejati Sumsel, Pidum Kejari Musi Rawas Eksekusi 182 Perkara
Selain membahas tentang peningkatan status UKK Imigrasi, bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Made Nur Hepi Juniartha yang baru saja dilantik sebagai Kepala Imigrasi Kelas II Muara Enim.
Naskah: Feri
Editor: J. Silitonga









