Home / Kriminal / Lubuklinggau

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:42 WIB

Buang Barang Bukti ke Kolong Mobil, Terduga Pengedar Sabu Asal Jambi di Bekuk Polisi di Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU — Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau, Polda Sumsel, berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 103,49 gram bruto. Penangkapan terhadap tersangka DAS (37), warga Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, dilakukan pada Senin (30/6), sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka diamankan di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Saat hendak ditangkap, DAS sempat melempar kantong plastik putih ke kolong mobil yang terparkir di tepi jalan. Aksi tersebut diketahui oleh petugas dan saksi yang berada di lokasi. Setelah diamankan, tersangka mengakui bahwa kantong tersebut miliknya.

Baca Juga :  Akibat Nonton Video Porno, Pelajar SMP Diduga Setubuhi Anak SD

Setelah diperiksa, kantong itu berisi satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 103,49 gram.

Barang bukti yang diamankan, satu kantong plastik warna putih susu, Satu plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 103,49 gram

Tersangka dijerat dengan, pasal 114 ayat (2) atauP asal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Baca Juga :  Miliki Sabu, Warga Desa Mambang Diringkus Polisi

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba AKP Najamuddin mengapresiasi masyarakat atas informasi yang diberikan, sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang terkait peredaran narkoba,” ujar AKP Najamuddin.

Polres Lubuk Linggau menegaskan komitmennya mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ekstacy

Lubuklinggau

Kebut Capian Vaksinasi di Lubuklinggau

Kriminal

Motor Terparkir di Kebun Karet Raib Di Curi Maling

Kriminal

Polisi Ringkus Pemalak Sopir Mobil Tangki BBM

Lubuklinggau

Binda Terus Galakan Vaksin untuk Masyarakat

Kriminal

Tindak Tegas, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Ringkus Pelaku Ilegal Driling

Kriminal

Bawa Narkoba, Prima Diciduk Polisi

Kriminal

Miliki Senpira, Buruh Lepas ini diamankan Polisi