MUSI RAWAS, SH – Pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (verfak) bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan di Pilkada Musi Rawas telah berlangsung. Beberapa temuan saat verfak mencuat seperti adanya nama-nama dari penyelenggara, aparatur desa dan panwascam yang dicatut.
Terkait temuan tersebut, Bawaslu Musi Rawas melalui Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Khoirul Anwar mengimbau petugas verfak, pengawas dan PKD untuk dapat bekerja lebih maksimal lagi secara profesional dan menjaga netralitas.
Bila ditemukan adanya nama-nama dukungan dari aparatur desa, ASN, TNI, Polri maka dipastikan itu tidak memenuhi syarat atau TMS untuk menjadi pendukung bakal paslon jalur perseorangan.
Hal itu, jelasnya mengacu pada pedoman teknis kpts KPU 82. “Jika dalam verfak ditemukan nama – nama yang tercamtum dalam pedoman teknis kpts KPU 82 tersebut, secara otomatis di TMS kan,” katanya saat ditemui di ruang kerja nya, Kamis (2/7/2020).
Baca juga:
- PHR Zona 1 Perkuat Kesiapsiagaan Operasi Selama Idulfitri
- Wagub Sumsel Cik Ujang Gelar Halal Bihalal di Lahat, Warga Antusias Hadir
- Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana PSR Koperasi Sugih Jaya Mandiri
Selain itu jelasnya, jika dalam verfak tersebut terdapat nama pendukung yang secara lisan menyatakan tidak mendukung tetapi tidak bersedia menandatangani berkas BA5 – KWK Perseorangan, maka PPS terlebih dahulu wajib meminta rekomendasi PKD.
“Bagi masyarakat yang namanya tercantum dalam pendukungan, jika memang mendukung dimasukan MS, jika tidak tolong diisi berkas BA5,” katanya.
Sementara, bila ada masyarakat yang merasa dirugikan terkait adanya dugaan pencomotan nama dalam berkas dukungan ini, bisa menempuh jalur hukum yang disampaikan kepada Bawaslu.
“Untuk melihat jenis kerugian hukum akibat pencomotan tersebut, akan dikaji oleh sentra Gakumdu (Bawaslu Kepolisian dan Kejaksaan) , guna menentukan apakah masuk dalam ranah pidana atau tidak,” jelas Khoirul.
Khairul juga berharap adanya peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan di pelaksanaan Pilkada Musi Rawas ini, sehingga dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. (Tim)
Editor: J. Silitonga
Bagikan:









