Home / Kriminal / Muratara

Kamis, 1 Maret 2018 - 13:36 WIB

Bandar Sabu diciduk, setelah Polisi Lakukan Penyamaran

MURATARA, Sumatera Headline – Satuan Narkoba Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan Alamsyah (35), pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sekitar pukul 11.00 Wib, Kamis, (1/03/2018).

Warga Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara ini berhasil dibekuk, setelah anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penyamaran.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro, melalui Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Forliamzon membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip ukuran besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto gram 23,11 gram. Kemudian satu buah plastik klip ukuran besar yang juga diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto gram 22,54 gram, satu buah kantong plastik warna hitam dan satu unit HP merk nokia warna abu-abu.

Baca Juga :  Teganya Kakak Setubuhi Adik Ipar

Dijelaskan Forliamzon, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menjual narkoba di wilayah Kecamatan Rawas Ulu.

Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setelah diselidiki, ternyata informasi tersebut benar sehingga anggota dipimpin Kanit Ipda LAE Tambunan melakukan pemancingan untuk bertransaksi narkoba dengan cara Under Cover Boy.

Baca Juga :  Tertangkap Massa, Dua Pencuri ini diserahkan ke Polisi

Tak lama kemudian tersangka datang di lokasi yang telah disepakati, dan petugas pun langsung melakukan penangkapan.

“Begitu tahu akan ditangkap, tersangka berusaha kabur.Tapi berhasil diamankan,” kata Kasat.

Setelah dilakukan pengeledahan ditubuh korban ditemukan barang buktu narkotika dalam kantong plastik warna hitam.

“Tersangka dan BB nya kita bawa ke Sat Res Narkoba Polres Mura untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Ramadhan, Sudarwira Nekat Curi Buah Sawit

Kriminal

Tim Saber Pungli OTT di Badan Dukcapil Lahat

Kriminal

Juragan Tuak Asal Tugumulyo Diciduk Polisi

Kriminal

Rampok Motor Pelajar, Dua Pelaku Diciduk

Covid-19

Binda Sumsel Buka Pelayanan Vaksin di Puskesmas se-Muratara

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Kecamatan Purwodadi

Kriminal

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di TPU

Kriminal

Tindak Tegas, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Ringkus Pelaku Ilegal Driling