Home / Lubuklinggau / Sumsel

Senin, 30 Maret 2020 - 10:32 WIB

Antisipasi Covid-19, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Isolasi Wilayah dan Posko

LUBUKLINGGAU, SH – Pemerintah Kota Lubuklinggau menunjukkan keseriusannya dalam upaya mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Lubuklinggau. Melalui rapat terbatas yang digelar di OP Room Dayang Torek pada Senin (30/03/2020), dibahas mengenai revisi SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sesuai instruksi Pemerintah Pusat.

Selain itu, Pemkot Lubuklinggau juga merencanakan, dilakukannya isolasi wilayah dengan membuka posko di pintu masuk kota untuk mengawasi orang-orang yang masuk ke Kota Lubuklinggau.

Direncanakan, posko akan dibuka di sejumlah titik, antara lain di Terminal Watas, Kupang, Tanjung Raya, dan Bandara Silampari dan terpusat di eks Pemkab Musi Rawas yang dikoordinir Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau. Di setiap posko akan disediakan alat-alat antisipasi COVID-19 serta ditempatkan anggota Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polisi.

Tak hanya menyiapkan posko, untuk isolasi wilayah Pemkot juga akan melakukan pendataan pedagang di pasar. Jika isolasi wilayah akhirnya dilakukan, para pedagang akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah serta bantuan sembako bagi warga kurang mampu.

Baca Juga :  Tinjau Kesiapan Sekolah Tatap Muka di Lubuklinggau, Wawako Imbau Disiplin Prokes

Selanjutnya, Pemkot Lubuklinggau juga membuka rekening donasi dan menyiapkan gudang Dinas Sosial untuk menyimpan barang-barang kebutuhan pokok warga Kota Lubuklinggau.

Baca juga:

Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan anggaran jika terjadi isolasi wilayah.

“Bandara Silampari mungkin tetap dibuka agar barang yang dibutuhkan warga Lubuklinggau khususnya untuk antisipasi COVID-19 dapat cepat sampai. Untuk bus antar kota, kita akan periksa setiap orang dengan menanyakan alasan dan tujuan kedatangannya di Kota Lubuklinggau,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Warganya Sudah Dapat Sembako, Wako Perintahkan RT dan Lurah Turun Langsung ke Lapangan

Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menyampaikan, SK Gugus Tugas Kota Lubuklinggau perlu direvisi dan disempurnakan sesuai dengan keluarnya Keppres Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Keppres Nomor 7 tahun 2020.

Dalam Keppres Nomor 9 tahun 2020 terdapat dua poin perubahan berupa susunan tugas personalia dan kebijakan anggaran.

Gugus Tugas Kota Lubuklinggau akan diketuai Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dengan Wakil Ketua I Dandim 0406 MLM, Wakil Ketua II Kapolres Lubuklinggau, Wakil Ketua III Wawako Lubuklinggau, Wakil Ketua IV Ketua DPRD Lubuklinggau, Wakil Ketua V Kajari Lubuklinggau, serta Wakil Ketua VI Kepala Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Sebagai Sekretaris Sekda Kota Lubuklinggau, Wakil Sekretaris Kepala Dinas PKPB Lubuklinggau, serta Sekretaris II Kepala Dinas Kesehatan Lubuklinggau. (*)

Editor: J. Silitonga

Sumber: Kominfo

Share :

Baca Juga

Covid-19

Status PPKM di Musi Rawas Turun ke Level 2, Bupati Imbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Musi Rawas

Bertemu Bupati, Jokowi Tekankan Sinergisitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dapat Sejalan

Kriminal

Akhirnya Begal ini Tersungkur oleh Timah Panas

Lubuklinggau

Bidang Persandian Diskominfo Lubuklinggau Hadiri Asistensi Pembentukan CSIRT

Palembang

SMSI Dukung Program OBRAS Virtual Dirnarkoba Polda Sumsel

Musi Rawas

Guna Mencegah Karhutla, Polsek Muara Lakitan Kerjakan Sekat Kanal

Nusantara

PetroChina Lakukan Investigasi Bersama Pihak Eksternal Terkait Insiden Area Sumur WB-D7

Ekonomi

Sri Mulyani Pimpin Delegasi Indonesia di Pertemuan AFMGM 2019