PALEMBANG, Sumatera Headline – Sebanyak 24 wartawan di Sumatera Selatan (Sumsel) baik media cetak maupun elektronik mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan di Gedung Bank Sumsel Babel lantai 5 Palembang, Selasa (17/7/2018).
Pelaksanaan UKW angkatan ke XIX yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumsel ini bekerjasama dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Sumsel, menghadirkan 4 orang penguji tingkat nasional dan 1 orang penguji pendamping.
Pelaksanaan UKW ini di selenggarakan selama 2 hari dimulai pada Selasa 17 Juli 2018 hingga Rabu 18 Juli 2018 dengan 9 materi UKW.
Kepala Humas SKK Migas, Muhammad Agus saat membuka pelaksanaan UKW tersebut mengatakan, UKW ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di SKK Migas
Dikatakannya, SKK Migas ingin ikut berperan dalam kemajuan pers khususnya di Sumsel dimana pers merupakan corong informasi dalam mensosialisasikan kemajuan bangsa terutama dalam hal ini kegiatan tentang SKK Migas.
Dirinya juga mengharapkan setiap kegiatan hulu migas dapat di informasikan media kepada masyarakat secara nyata yang sesuai dengan fakta dilapangan dan menghasilkan sebuah berita yang berimbang.
“Dengan UKW ini wartawan yang dinyatakan kompeten akan bisa menyebarkan informasi secara lebih baik dan berimbang sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang mencerdaskan,” kata Agus.
Sementara Ketua PWI Sumsel, H Oktav Riady dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari organisasi wartawan dalam hal ini PWI melaksanakan UKW yakni agar wartawan di Sumsel dapat bertugas secara profesional, dengan mengikuti UKW ini nantinya wartawan mampu memberikan pemberitaan yang layak di tayangkan.
“Dengan UKW ini wartawan dituntut mampu menulis berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik, wartawan tidak bisa menulis berita sesuka-suka nya,” jelasnya.
Ditegaskan Oktav, secara organisasi untuk duduk sebagai ketua PWI harus memiliki sertifikasi UKW dan itu menjadi syarat utama.
Namun yang pasti ungkap Oktav, peserta yang telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten maka akan menjadi beban psikologis bagi wartawan itu sendiri dalam menjalankan profesinya karena sikap, wawasan dan keterampilannya harus sesuai dengan etika pers yakni kode etik wartawan.
Sementara Direktur UKW, Said Iskandar Syah sangat mengapresiasi pelaksanaan UKW ini, dikatakannya standart UKW sangat mahal untuk itu UKW ini sangat penting bagi para pewarta dalam melaksanakan tugas profesinya.
Said juga menyampaikan kedepan materi UKW akan bertambah yakni tentang materi kode etik jurnalistik dan hukum pers.
“Masih ada kesempatan bagi para pewarta untuk mengikuti UKW dengan format yang ada saat ini karena tahun depan (2019) akan ada penambahan mata uji UKW yakni Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers,” ungkap Said.
Editor : J. Silitonga









