Home / Palembang / Sumsel

Selasa, 17 Juli 2018 - 11:34 WIB

PWI Sumsel Gandeng SKK Migas Gelar UKW

PALEMBANG, Sumatera Headline – Sebanyak 24 wartawan di Sumatera Selatan (Sumsel) baik media cetak maupun elektronik mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan di Gedung Bank Sumsel Babel lantai 5 Palembang, Selasa (17/7/2018).

Pelaksanaan UKW angkatan ke XIX yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumsel ini bekerjasama dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Sumsel, menghadirkan 4 orang penguji tingkat nasional dan 1 orang penguji pendamping.

Pelaksanaan UKW ini di selenggarakan selama 2 hari dimulai pada Selasa 17 Juli 2018 hingga Rabu 18 Juli 2018 dengan 9 materi UKW.

Kepala Humas SKK Migas, Muhammad Agus saat membuka pelaksanaan UKW tersebut mengatakan, UKW ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di SKK Migas

Dikatakannya, SKK Migas ingin ikut berperan dalam kemajuan pers khususnya di Sumsel dimana pers merupakan corong informasi dalam mensosialisasikan kemajuan bangsa terutama dalam hal ini kegiatan tentang SKK Migas.

Baca Juga :  SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Empat Lokasi Sekaligus, Termasuk Laut Lepas

Dirinya juga mengharapkan setiap kegiatan hulu migas dapat di informasikan media kepada masyarakat secara nyata yang sesuai dengan fakta dilapangan dan menghasilkan sebuah berita yang berimbang.

“Dengan UKW ini wartawan yang dinyatakan kompeten akan bisa menyebarkan informasi secara lebih baik dan berimbang sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang mencerdaskan,” kata Agus.

Sementara Ketua PWI Sumsel, H Oktav Riady dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari organisasi wartawan dalam hal ini PWI melaksanakan UKW yakni agar wartawan di Sumsel dapat bertugas secara profesional, dengan mengikuti UKW ini nantinya wartawan mampu memberikan pemberitaan yang layak di tayangkan.

“Dengan UKW ini wartawan dituntut mampu menulis berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik, wartawan tidak bisa menulis berita sesuka-suka nya,” jelasnya.

Ditegaskan Oktav, secara organisasi untuk duduk sebagai ketua PWI harus memiliki sertifikasi UKW dan itu menjadi syarat utama.

Baca Juga :  Menginspirasi Generasi Muda, PHE Jambi Merang Gelar PHE Mengajar

Namun yang pasti ungkap Oktav, peserta yang telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten maka akan menjadi beban psikologis bagi wartawan itu sendiri dalam menjalankan profesinya karena sikap, wawasan dan keterampilannya harus sesuai dengan etika pers yakni kode etik wartawan.

Sementara Direktur UKW, Said Iskandar Syah sangat mengapresiasi pelaksanaan UKW ini, dikatakannya standart UKW sangat mahal untuk itu UKW ini sangat penting bagi para pewarta dalam melaksanakan tugas profesinya.

Said juga menyampaikan kedepan materi UKW akan bertambah yakni tentang materi kode etik jurnalistik dan hukum pers.

“Masih ada kesempatan bagi para pewarta untuk mengikuti UKW dengan format yang ada saat ini karena tahun depan (2019) akan ada penambahan mata uji UKW yakni Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers,” ungkap Said.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Muara Enim

Tingkatkan Produksi Gas, Pertamina EP Resmikan Stasiun Pengumpul Beringin

Musi Rawas

SKK Migas dan KKKS SRMD Bersama PWI Musi Rawas Berbagi Berkah Ramadhan

Muba

PEP Zona 4 Temukan Cadangan Migas Baru di Musi Banyuasin, Sumur MJ-169 Produksi 1.857 BOPD

Kriminal

Menyamar sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba

Pagar Alam

Tim Bharaduta Polres Pagaralam Laksanakan Baksos di Pesantren Darul Hikam

Musi Rawas

Dua Desa di Jayaloka Menjadi Target Dibentuknya LEM

Kriminal

Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

Covid-19

Warga Apresiasi Kepedulian Binda Sumsel