Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 22 Februari 2018 - 02:20 WIB

Tertangkap Massa, Dua Pencuri ini diserahkan ke Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – M Saiful (30) dan seorang anak dibawah umur inisial ZK (14) warga Dusun Lubuk Perimbun Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Rabu (21/2/2018) sekitar jam 11.00 WIB ditangkap polisi setempat setelah dilaporkan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) melanggar pasal 363 KUHP.

Kedua pelaku tertangkap warga dan hampir menjadi bulan-bulanan massa setelah melakukan pencurian dirumah Safarudin warga yang sama pada Minggu (4/2/2018) yang lalu.

Untuk menghindari amukan massa, beberapa warga langsung menyerahkan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini kepada Kepolisian Sektor Muara Lakitan.

Baca Juga :  Jelang Pilgub Sumsel, 86 Personil Linmas Muara Lakitan Mendapat Pelatihan

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasharudin SH membenarkan peristiwa itu.

Dikatakannya, kedua pelaku sempat menggasak uang senilai Rp 2 juta rupiah dan satu buah handphone merk Vivo Y55 dari rumah korban.

Keduanya memasuki rumah korban melalui ventilasi atau lubang angin yang berada di dapur. Namun aksi keduanya digagalkan warga sekitar yang mengetahui aksi pencurian itu dan langsung meringkusnya.

Mendapat informasi kejadian tersebut lanjut kapolsek, bersama personilnya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Tangkap Ikan secara Ilegal, Satu dari Dua Pelaku Ditangkap

Setelah sampai di TKP kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Lakitan guna dilakukan proses penyidikan lebih Lanjut.

“Pada saat diamankan tersangka atas nama M Saipul mengalami luka robek dihidung sebelah kanan akibat di massa warga Lubuk Perimbun,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, tambahnya, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas jinjing warna hitam milik korban dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ada.

“Kedua pelaku telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nasharudin. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

52 Personil Polres Musi Rawas Test Urine, Kapolres: Komitmen Bersama Bersih dari Narkoba

Kriminal

Buang Barang Bukti ke Kolong Mobil, Terduga Pengedar Sabu Asal Jambi di Bekuk Polisi di Lubuklinggau

Musi Rawas

4.602 Honorer di Pemkab Musi Rawas Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Musi Rawas

Pengabdian di Polri, Kapolsek Purwodadi Naik Pangkat Menjadi Kompol

Musi Rawas

Hj Suwarti Dampingi PJ Walikota Lubuklinggau Bantu Korban Banjir di Muara Kelingi

Kriminal

Tiga Pria di Musi Rawas Ditahan Polisi Usai Keroyok Tetangga

Kriminal

Dua Orang Warga Muba Ditangkap di Muara Lakitan, 40 Butir Ineks Berhasil Diamankan

Ekonomi

Bupati Musi Rawas Berikan Bantuan Usaha bagi Pelaku UMKM di Musi Rawas