Home / Kriminal / Muratara

Jumat, 16 Februari 2018 - 08:23 WIB

Kain Tersangkut di Meja yang Hentikan Aksi Nekat Pemuda ini

MURATARA, Sumatera Headline – Pemuda tanggung dengan inisial SS (21) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ini harus berurusan dengan polisi.

Pelaku ini ditangkap dan dilaporkan keluarga korban Neli (34) warga yang sama setelah diketahui nekat memasuki rumah tersebut hanya untuk menjamah korban yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Kamis (15/2/2018).

Dan sial baginya aksi tersebut diketahui penghuni rumah.

Pelaku akhirnya di bawah ke Kepolisian Sektor Muara Rupit, Kamis (15/2/2108) dengan bukti lapor LP/B-07/II/2018/Sumsel/Res Mura/Sek Rupit tgl 15 februari 2018.

Kejadian itu dibenarkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Yulfikri SH.

Baca Juga :  PWI Musi Rawas Dukung Polri Tindak Pelaku Penyebar Hoaks

Dikatakannya, pada Kamis (15/2/2018) sekitar jam 02.00 Wib, pelaku masuk kerumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu kayu dengan menggunakan pisau.

Setelah terbuka, lanjutnya, pelaku langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan menuju ke arah kamar korban yang saat itu hanya mengenakan pakaian dalam berselimut kain.

Lalu pelaku membuka kelambu dan hendak menjamah tubuh korban namun aksinya tersebut terhenti setelah melihat korban terbangun.

Mengetahui incarannya terbangun sambung Yulfikri, pelaku ini pun terkejut dan berusaha melarikan diri, namun sial baginya kain yang digunakannya tersangkut di meja sehingga penghuni dalam rumah itu pun terbangun dan langsung membekuknya.

Baca Juga :  Pembinaan Rohani dan Mental Anggota Polres Musi Rawas Digelar Setiap Kamis

“Pelaku berhasil diamankan oleh keluarga korban dan kemudian dibawa ke polsek untuk diproses hukum,” kata kapolsek.

Akibat dari kejadian tersebut kata Yulfikri, korban mengalami trauma. Dan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan meminta keterangan beberapa saksi-saksi lainnya.

“Selain pelaku anggota kita menyita barang bukti berupa satu buah pisau, satu helai kain warna biru serta serpihan papan pintu yang dirusak pelaku,” ujar Yulfikri. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

Kriminal

Mobil Pick Up Raib di Depan Rumah, Pelaku Ditangkap di Jambi

Kriminal

Nekat Curi Uang Toko, Ibu Muda ini Diringkus Polisi

Covid-19

Binda Sumsel Konsisten Berikan Pelayanan Vaksin

Kriminal

Terdesak Kebutuhan Hidup, Pria Y Ngadirejo Nekat Menggelapkan Motor Temannya

Kriminal

Sok Jago, Warga Semangus Lama Masuk Bui

Kriminal

Dua Warga Pali Diringkus di Musi Rawas, Polisi Amankan 41,26 Gram Sabu Siap Edar

Kriminal

Tiga Warga Linggau Diciduk saat Rekap Nomor Togel