Home / Kriminal / Musi Rawas

Jumat, 19 Januari 2018 - 03:50 WIB

Curi Sawit, Wawan Dipolisikan

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Tertangkap saat mencuri buah kelapa sawit milik PT Lonsum Divisi IV blok 0811571 Desa Muara Megang Kecmatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Wawan bin Masri (21) Dusun VI Kecamatan Muara Megang ini langsung diamankan petugas keamanan PT Lonsum dan dibawa ke Polsek Megang Sakti.

Kejadian itu dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Rommy sesuai dengan bukti lapor korban Sutiyono Bin Suraji LP/B-01/I /2018 /Sumsel/Mura/Sek mg.sakti Tgl 18 Januari 2018.

Baca Juga :  Tolak Berjoget dengan Biduan, Joko Aniaya Teman Sendiri

Dikatakan Rommy, tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis 18 Januari 2018 sekitar pukul 07.00 WIB di lahan perkebunan Kelapa Sawit milik PT Lonsum Divisi IV Desa Muara Megang.

Dengan menggunakan sebuah alat berupa dodos pelaku memanen buah sawit namun usahanya ini berhasil digagalkan setelah petugas keamanan PT Lonsum dan petugas yang lagi ngepam langsung meringkus pelaku tersebut.

“Saat melihat petugas datang pelaku tanpa melakukan perlawanan berhasil diamankan sementara satu pelaku yang lainnya berhasil meloloskan diri. Selanjutnya BB (Barang Bukti) dan pelaku diamankan kemudian diserahkan ke Polsek Megang Sakti guna dilakukan proses sidik,” ujar Rommy.

Baca Juga :  Kawanan Pencuri Sawit Diringkus Tanpa Perlawanan

Akibat peristiwa tersebut jelas Rommy, korban mengalami kerugian berupa dua ton buah kelapa sawit yang ditaksir sekitar tiga juta dua ratus ribu rupiah.

“Pelaku akan dikenai pasal 363 KUH Pidana,” tandasnya. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Titik Nol Peningkatan Jalan Simpang Lubuk Besar – Jayaloka Dimulai

Musi Rawas

Bupati Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Selangit

Kriminal

Hendak Yasinan, Bendahara PWI Musi Rawas di Rampok, Pipi Kanan Luka Bacok

Musi Rawas

Debit Air Sumur Bor dari Kementrian ESDM di Desa Sukaraya Bisa untuk 3.200 Jiwa

Musi Rawas

Pemkab dan BNN Musi Rawas Sepakati Bahas Perda Larangan Pesta Malam

Musi Rawas

Jelang Pilkada, Kapolres Musi Rawas Pimpin Patroli Cipta Kondisi

Musi Rawas

Titik Api di Perbatasan Kecamatan Muara Kelingi dan Megang Sakti Berhasil Dipadamkan

Musi Rawas

H2G : Suka Karya Miniatur Surga Dunia