Home / Muratara / Sumsel

Kamis, 14 Desember 2017 - 08:24 WIB

2018 Pembangunan GI Dimulai Dengan Harapan Terwujudnya Muratara Terang Benderang

MURATARA, Sumatera Headline – Dengan telah diserah terimakan sertifikat tanah untuk gardu induk ini,  artinya pembangunan gardu induk akan dibangun di tahun 2018 ini.

Demikian disampaikan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Syarif Hidayat saat menyerahkan sertifikat tanah untuk pembangunan Gardu Induk (GI)  kepada Manager Hukum Komunikasi dan Pertanahan PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Sumsel, I Ketut Darpa, Kamis (14/12/2017) di Kantor Bupati Muratara.

Apalagi pihak PT PLN Persero menyatakan akan melaksanakan peletakan batu pertama awal tahun 2018 ini.

“Insya Allah sesuai harapan kita semua dalam memenuhi kebutuhan dasar di Kabupaten Muratara, mewujudkan Muratara bangkit yang sesungguhnya,” ucapnya.

Jika GI tersebut nantinya selesai dibangun jelasnya jaringan listriknya akan dialiri melalui GI dari Kabupaten Surulangun Jambi, sebab beban listrik melalui GI Kota Lubuklinggau sudah maksimal.

“Dengan adanya GI ini tentunya perekonomian di Kabupaten Muratara akan meningkat,” ungkapnya.

Dan harapannya, para investorpun akan berdatangan ke Kabupaten Muratara untuk berinvestasi baik itu perhotelan, perbankan yang nantinya akan tumbuh dengan sendirinya. Begitu juga masyarakat akan dapat menikmati penerangan hingga kepelosok desa yang terpencil sekalipun.

“Insya Allah seratus persen desa di Kabupaten Muratara teraliri listrik,” harapnya.

Sementara Manager Hukum Komunikasi dan Pertanahan PT PLN Persero Sumatera Bagian Selatan,  I Ketut Darpa menjanjikan  peletakan batu pertama akan di laksanakan bulan Januari 2018 minggu pertama.

“Insya Allah pak General Manager langsung yang akan datang peletakkan batu pertama bersama pak bupati,” katanya.

Sementara menurut Kabag Tapem Setda Kabupaten Muratara,  Firdaus mengungkapkan penyerahan sertifikat tanah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kedua institusi dan dibuat dalam rangkap dua.

Dasar berita acara serah terima barang jelasnya yakni naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkab Muratara dan PT PLN (Persero)  unit pembangunan Sumatera Bagian Selatan tentang hibah barang inventaris tanah milik Pemkab Muratara kepada PT PLN unit pembangunan Sumatera Bagian Selatan Nomor: 028/082/V/BKD/2017.

“Luasnya 3.39 hektar bertempat di desa Lubuk Rumbay baru, telah bersertifikat hak milik nomor 04010007018040000020,” jelas Firdaus kepada awak media kemarin.

Firdaus mengungkapkan dengan telah diserahkan hibah tanah tadi diharapkan Gardu Induk segera dibangun di awal tahun 2018, sehingga kedepannya kebutuhan listrik 82 desa dan 7 kelurahan akan di daerah ini akan terpenuhi dan ini merupakan bentuk kerja nyata Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk rakyatnya.

“Kita terima kasih kepada semua pihak, masyarakat, harapan kita Muratara terang benderang akan terwujud,” pungkasnya. (*)

Editor : J. Silitonga

 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

55 Item Aset Pemkab Musi Rawas Diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau

Advertorial

40 Anggota DPRD Lahat Resmi Dilantik

Advertorial

Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Musi Rawas Ditetapkan

Hukum

Polres Musi Rawas Laksanakan KKYD Guna Antisipasi Tindakan Kriminal 3C

Musi Rawas

Jelang Operasi Ketupat, Anggota Polres Mura Gelar Latihan

Covid-19

Wabup Tinjau Pemberian Vaksin Booster di Polres Musi Rawas

Lubuklinggau

PWI Berikan Penghargaan Kepada Polres Lubuklinggau Atas Ungkap Kasus Begal Wartawan

Covid-19

Musi Rawas Terapkan PPKM Level 4, Pelanggar PPKM akan Ditindak Tegas